GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Gresik ke sejumlah industri atau sarana perekonomian lain baik pergudangan, pertokoan dan perkantoran, menghasilkan banyak temuan. Salah satunya, terkait banyaknya pengusaha yang tak mengurus peluasan perizinan seperti IMB (Izin mendirikan bangunan), HO (izin gangguan) dan lainnya.
"Ya kami akui, memang ada perusahaan yang tak mau mengurus izin perluasan industri," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/5/2017).
Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Hal ini seperti yang terjadi di Desa Morowudi Kecamatan Cerme. "Di wilayah tersebut ada salah satu perusahaan yang sudah dibangun, padahal izin seperti HO tak ada," ungkap Mujid.
Kondisi ini tentu sangat berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Gresik. "Ini jelas membuat pendapatan hilang," terang Ketua FPDIP ini.
Terkait temuan ini, Mujid meminta agar OPD (organisasi perangkat daerah) terkait bertindak. "Kami minta komitmen OPD terkait dalam persoalan ini, jika ingin benar-benar menegakkan aturan dan mendulang pendapatan," sambungnya.
Baca Juga: Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Mujid mengungkapkan jumlah industri di Kabupaten Gresik saat ini terus bertambah, baik skala kecil maupun besar. Hingga tahun 2017, tidak kurang ada 3.000 perusahaan, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
"Namun dari sekian ribu industri itu, kami menyangsikan sudah mengantongi izin semua. Terlebih industri yang perluasan," terangnya.
"Kondisi tersebut makin diperparah dengan vakumnya tim verifikasi perusahaan yang dibentuk Bupati baru-baru ini. Padahal, banyak perusahaan nakal yang tidak mengurus izin perluasan. Kalau perusahaan-perusahaan nakal itu tidak ditindak, jelas pemerintah yang rugi, karena pemerintah kehilangan pendapatan sangat besar dari sektor tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Berdasarkan data yang sempat dihimpun tim verifikasi perusahaan bentukan bupati, dari sekian ribu perusahan baik yang tersebar di wilayah Gresik Selatan, dan Utara, ada 70 persen perusahaan yang izin lahannya bermasalah. Misalnya, ada perusahaan yang memiliki lahan 40 hektar, izin yang diurus hanya 20 hektar, sedangkan sisanya tidak diurus.
"Ada tengarai perusahaan nakal tersebut bermain-main dengan oknum petugas. Makanya hal ini harus disikapi serius jika Pemkab Gresik tak ingin pendapatan kembali jeblok," pungkas politisi senior PDIP asal Menganti ini. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News