Puluhan Rekanan di Trenggalek Pertanyakan Keaslian SKT Pemenang Lelang Proyek Irigasi di Tasikmadu

Puluhan Rekanan di Trenggalek Pertanyakan Keaslian SKT Pemenang Lelang Proyek Irigasi di Tasikmadu Beberapa rekanan saat menemui Kepala ULP Trenggalek di ruang kerjanya. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pagi tadi (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan rekanan yang ada di Kabupaten Trenggalek mendatangi kantor ULP (Unit Layanan Pengadaan) barang dan jasa kabupaten setempat. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dari kepala ULP Ramelan terkait SKT (sertifikat keterampilan) milik CV Liberty Mitra Abadi yang mereka ragukan keasliannya.

CV Liberty Mitra Abadi merupakan pemenang lelang peningkatan jaringan irigasi gares desa Tasikmadu kecamatan Watulimo dengan anggaran sebesar 400 juta.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong

"Kedatangan kami ke kantor ULP ini karena sebelumnya kami mendengar isu yang berkembang di lapangan, bahwa SKT milik CV Liberty mitra abadi diragukan keabsahannya. Untuk itu kami minta penjelasan pada kepala ULP, kenapa bisa seperti ini," kata Mukti Harsaya salah satu rekanan asli Trenggalek, Rabu (24/5).

Mukti menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan pihaknya dengan Kepala ULP serta ketua Pokja Mei Wahyuningsih di kantor ULP, ternyata mereka juga tidak mengetahui cara membedakan SKT yang asli dan tidak.

"Jadi tadi Mei Wahyuningsih mengatakan, 'saat klarifikasi, kami ini tidak tau mana SKT yang asli atau tidak'. Loh ini kan ya ane, semestinya bila petugas ULP tidak tau mana SKT yang asli atau tidak, mereka kan bisa menanyakan pada pihak LPJK, kenapa ini tidak di lakukan," cetusnya.

Baca Juga: Safari Infrastruktur, Bupati Trenggalek: Pembebasan Lahan Prigi-Munjungan Butuh Dana Rp200 M

"Bila dalam masa klarifikasi seperti itu, ULP tidak perlu mensyaratkan SKT asli, cukup SKT foto copy saja," tegasnya.

Mukti pun mensinyalir kejadian seperti ini juga terjadi pada seluruh paket lelang pengadaan barang dan jasa di kabupaten Trenggalek yang sebelumnya telah digelar.

Terkait hal ini, Ketua ULP Ramelan berjanji akan memeriksa keabsahan SKT milik CV Liberty Mitra Abadi. "Jika terbukti bukan SKT asli ya secara prosedur ya harus digugurkan," ucapnya singkat saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di ruang kerjanya. (man/rev)

Baca Juga: Bupati Trenggalek Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Pule

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO