TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bertambahnya titik kerusakan jalan di Jalur Ngampon-Bendo yang baru saja diperbaiki akhir tahun lalu, disikapi pengamat konstruksi, Sugeng Widodo. Menurutnya, hal itu mengindikasikan masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
"Lemahnya pengawasan bisa berdampak pada munculnya perilaku koruptif yang dilakukan oleh para pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan itu," kata Sugeng, Kamis (29/4).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Dikatakan oleh Sugeng, perilaku koruptif itu dilakukan dengan mempermainkan kualitas bahan bangunan yang digunakan untuk sebuah pekerjaan proyek, baik yang dibiayai APBD maupun APBN.
Pensiunan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Trenggalek ini mengatakan, tiap-tiap proyek pembangunan pasti didesain agar kuat dan awet. Namun, hal itu tidak akan terwujud jika material bangunan tak sesuai atau menyimpang dari ketentuan.
"Kalau semua dilakukan sesuai dengan aturan, dijamin bangunan yang dihasilkan pasti kuat dan awet," tandasnya.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Trenggalek: Idealnya 1 Tahun Butuh Rp50 M untuk Tangani Kerusakan Jalan
Oleh karena itu, jebolan Fakultas Hukum UGM Yogya ini menyarankan agar pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan diperketat. "Perketat pengawasan dan perberat sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi," pintanya.
Sugeng juga meminta Pemkab Trenggalek memperkuat lembaga pengawasan internal, dalam hal ini Inspektorat, untuk meminimalisasi praktik korupsi di Trenggalek.
"Lembaga ini (inspektorat) harus diisi orang-orang pilihan yang berintegritas tinggi. Selama kondisinya tidak seperti itu, saya rasa, harapan untuk mewujudkan Trenggalek yang bersih dari korupsi masih sangat jauh," pungkasnya. (man)
Baca Juga: Safari Infrastruktur, Bupati Trenggalek: Pembebasan Lahan Prigi-Munjungan Butuh Dana Rp200 M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News