SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota unit Reskrim Polsek Porong membekuk penjual warung kopi (warkop) yang nyambi jadi pengecer togel, Minggu (4/6). Pelaku adalah Sumiarti (43), warga Dusun Simo RT13 RW02 Desa Kesambi, Porong.
Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto menjelaskan, tersangka diamankan anggotanya sekitar pukul 13.30 WIB, setelah ada laporan dari masyarakat bahwa warung kopi miliknya kerap dipakai transaksi perjudian toto gelap.
Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
"Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, ternyata informasi itu benar. Seketika Sumiarti ditangkap dan digelandang ke Polsek Porong untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Kompol Hery Mulyanto.
Diungkapkan Hery, awalnya tersangka ini mengelak dibawa ke Polsek Porong. Namun saat diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa 5 kertas sobekan berisi angka togel, 1 buah handpone SPC warna hitam dan uang tunai Rp 220 ribu.
"Dia (red-tersangka) pasrah tertunduk lesu dan mengakui rekapan judi togel tersebut miliknya," ucapnya
Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan acaman hukuman 5 tahun dipenjara. Dia sengaja menjadi pengecer togel diwarung kopi miliknya karena sepi pembeli," terang Heri.
"Polsek Porong tidak segan-segan dan tidak memandang bulu. Meskipun pelakunya pria atau wanita, jika ditemukan melanggar hukum tetap ditindak tegas dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya
Sementara Sumiarti sendiri mengaku nekat nogel untuk tambahan penghasilan. "Hitung-hitung untuk menambah modal, dan untuk mencukupi kebutuhan hari raya nanti," cetusnya. (cat/rev)
Baca Juga: Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News