Satgas KPK Bawa Ketua Komisi B dan Dua Kepala Dinas Pemprov Jatim ke Jakarta

Satgas KPK Bawa Ketua Komisi B dan Dua Kepala Dinas Pemprov Jatim ke Jakarta Satgas KPK membawa 6 orang yang diduga terlibat kasus OTT ke Jakarta melalui terminal II Bandara Juanda. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Surabaya, Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 6 orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke kantor KPK di Jakarta. Mereka dibawa ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 311 Surabaya-Cengkareng dengan jadwal penerbangan Selasa 6 Juni pukul 11.00 WIB.

Ke enam orang yang dibawa adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim (MB), Kepala Dinas Pertanian Jatim (BH), Kepala Dinas Peternakan Jatim (R) seorang perempuan, Staf Komisi B (RA dan S), serta seorang dari pihak swasta (ABR). Keenam orang itu dikawal oleh tiga anggota Sargas KPK dan tiga orang anggota Brimob.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Saat ini keenam orang tersebut sudah berada di kantor KPK di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Sore ini pimpinan KPK secara resmi akan menggelar jumpa pers terkait kasus OTT di Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B bersama Kepala Dinas. Pasca peristiwa itu, ruang Ketua Komisi B dan ruang staf Komisi B digeledah. KPK juga menggeledah rumah MB di kawasan Putat Gede, Surabaya dan kantor Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan di kawasan A. Yani. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO