PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tim Pengawasan Makanan dan Minuman Kabupaten Pacitan menemukan beberapa jenis makanan yang sudah kadaluwarsa namun masih saja diperjual-belikan secara bebas. Makanan yang sudah tak layak konsumsi tersebut ditemukan tim pengawas yang terdiri dari unsur Kepolisian, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di sebuah pusat perbelanjaan ternama yang ada di Pacitan.
Beberapa makanan yang sudah expired tersebut seperti jenang dodol, madu mongso, serta roti merek tertentu. Selain sudah kadaluwarsa, kemasan dari makanan itu banyak yang rusak.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Sedikitnya ada sembilan item makanan yang kami amankan dari salah satu pusat perbelanjaan di Pacitan," kata Bekti Kabid Perlindungan Konsumen, Disperindag Pacitan, di sela-sela melaksanakan sidak, Senin (19/6).
Data yang diperoleh wartawan, beberapa makanan tak layak konsumsi itu di antaranya tidak ada label expired sebanyak 85 makanan, kemasan rusak sebanyak 4 makanan, dan sudah kadaluwarsa sebanyak 5 makanan.
"Beberapa makanan itu kami amankan di Mapolres. Rencananya pihak kepolisian akan memanggil pengusaha atau penerima produk makanan tersebut guna dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Sementara itu Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya saat dikonfirmasi melalui Ipda M. Prasetyo, Kanit 4 Satreskrim, mengatakan kasus penemuan makanan tak layak konsumsi itu akan segera ditindaklanjuti.
"Pengusaha atau penerima dari produk makanan itu akan kami mintai keterangan. Sebab ini persoalan serius yang bersinggungan dengan keselamatan konsumen," katanya, secara terpisah.
"Namun demikian, Kepolisian lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyikapi persoalan tersebut. Yang jelas mereka akan kami berikan pembinaan," tegasnya. (pct1/yun)
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News