PACITAN, BANGSAONLINE.com - Empat peralatan hemodialisis (HD) di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan sudah bisa beroperasi. Hal tersebut seiring keluarnya surat izin beroperasi, belum lama ini.
Direktur RSUD dr. Darsono, dr. Iman Darmawan, membenarkan telah beroperasinya empat peralatan cuci darah di rumah sakit umum daerah yang dipimpinnya. "Alat tersebut sudah memiliki legalitas yang sah sebagaimana ketentuan aturannya," kata Iman, Rabu (21/6).
Baca Juga: RSUD dr. Darsono Pacitan Dapat Jatah Rp 5 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
Dengan beroperasinya alat HD yang diklaim jauh lebih canggih dari yang ada di RSUD. dr. Soetomoā€ˇ Surabaya tersebut, tentu akan banyak membantu masyarakat Pacitan. Pasalnya pasien yang membutuhkan cuci darah kini tak perlu lagi harus ke luar kota.
"Saat ini ada sekitar 60 pasien cuci darah asal Pacitan yang harus menjalani HD di luar kota. Tentu dengan sudah beroperasinya empat peralatan HD tersebut akan lebih banyak membantu mereka," tuturnya.
Sementara itu untuk melaksanakan satu kali proses cuci darah, dibutuhkan waktu hingga lima jam lebih bagi setiap pasien. Selain itu, ada kemungkinan juga diperlukan transfusi darah seandainya kondisi pasien mengalami drop saat proses HD berlangsung. Berangkat dari itulah, semua tim medis, baik tenaga dokter serta perawat yang mengampu peralatan HD harus memiliki keahlian dan tingkat kesabaran khusus. (yun/rev)
Baca Juga: Ini Klarifikasi RSUD dr Darsono Pacitan Soal Pasien DBD yang Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News