Judi Domino di Wonoayu Sidoarjo Digerebek, Dua Penjudi Diringkus

Judi Domino di Wonoayu Sidoarjo Digerebek, Dua Penjudi Diringkus

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Wonoayu berhasil meringkus penyakit masyarakat (pekat), kemarin Minggu (09/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Wonoayu AKP Heri Siswoko. Operasi itu menyasar lokasi judi di Warung kopi 'Cak Pur' Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Sebanyak 2 warga Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, yang sedang asyik main judi domino sore itu berhasil diamankan. Dua pemain judi yang berhasil di tangkap yakni Juri Arianto (28) dan Hendra Harianto (34).

Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling

Di lokasi judi, anggota Reskrim Polsek Wonoayu mengamankan uang sebesar Rp. 230.000,- yang dipergunakan untuk judi dan 1 set kartu domino.

"Semua pelaku dapat kita amankan, saat sedang asyik main judi beserta barang buktinya", ujar Kapolsek Wonoayu AKP Heri Siswoko melalui Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Samsul Hadi.

Penangkapan kedua tersangka judi itu berkat laporan dari masyarakat bawa ada perjudian domino yang meresahkan masyarakat di warung kopi 'Cak Pur', tepatnya berada di Desa Popoh RT 06, RW 02, kecamatan Wonoayu, kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi

"Kedua tersangka akan kami amankan karena perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum namun juga sudah mengganggu ketentraman masyarakat sekitar," ujarnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua orang tersangka akan di jerat pasal 303 ayat 1, KUHP tentang perjudian," pungkas pria berkumis tersebut. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO