TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dito dan Wiji, dua pelaku yang diduga memprovokasi warga dalam gerakan perampasan tanah milik Pemkab Trenggalek di kawasan kampung baru desa Tasikmadu kecamatan Watulimo, ternyata adalah pecatan dari anggota TNI.
"Dua orang provokator itu, informasi yang saya dapat katanya pecatan TNI. Yang namanya Dito itu pecatan dari TNI AD sedangkan Wiji pecatan dari TNI AU," ungkap Ulang Setyadi, Kepala Satpol PP Trenggalek, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/7) kemarin.
Baca Juga: Komisi I DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Warga Desa Watulimo Soal Kasus Tanah Desa
Menurut Ulang, ketika dilakukan penangkapan di selatan Rusunawa (Rumah Susun Sewa Sederhana) atau tepatnya di sebuah warung pada Minggu siang (23/7), saat itu hanya ada Wiji. Sempat terjadi perdebatan sengit antara Kasatpol PP dan Wiji saat penangkapan. Wiji mengaku bahwa upaya yang ia lakukan bersama Dito, karena tanah di kawasan kampung baru ini adalah tanah negara, sehingga rakyat memiliki hak atas tanah tersebut.
Tak ingin terjadi duel argumen berkepanjangan, pihak Satpol PP langsung menggiring Wiji ke Mapolsek Watulimo dengan tujuan agar tindakan yang telah dilakukan oleh Wiji dan Dito diselesaikan lewat jalur hukum.
"Tanah yang ditempati oleh warga adalah tanah milik Pemkab Trenggalek, sehingga sudah menjadi kewajiban Satpol PP untuk menegakkan Perda," tegas Ulang.
Baca Juga: Proses Ganti Untung Bendungan Bagong, Kejari Trenggalek: Masyarakat Jangan Sampai Terprovokasi
Wiji sendiri ketika hendak digiring ke Mapolsek Watulimo menyampaikan permintaan. Ia bersedia digiring ke Mapolsek, asal petugas bersedia menunggu kedatangan Dito. Upaya permintaan Wiji ini tidak ditanggapi oleh petugas, justru petugas berharap agar Dito nantinya segera menyusul Wiji ke Mapolsek Watulimo.
"Dito merupakan otak dari gerakan pematokan tanah milik Pemkab," pungkas Ulang. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News