TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa melalui Kasi Datum (Perdata dan Tata Usaha Negara) Feza Reza, berharap proses ganti untung sebagai dampak dari pembangunan Bendungan Bagong tidak ada kendala.
"Karena ini menyangkut uang negara yang akan dibayarkan ke masyarakat, seharusnya jangan sampai ada kendala," ujar Feza usai mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian Bendungan Bagong di Kantor Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Dia memastikan jika nantinya muncul kendala dalam proses ganti untung, tentu arahnya indikasi korupsi. Oleh karena itu, kehadiran kejaksaan dalam proses ganti untung tersebut untuk mengawal proses penegakan hukum.
Dalam proses ganti untung ini, pihaknya berpesan pada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Jika ditemukan adanya persoalan di tengah masyarakat, hendaknya diselesaikan di tingkat bawah.
"Kalaupun ada permasalahan di tingkat bawah diselesaikan dahulu, jangan langsung terburu-buru menjadi besar," pintanya.
Baca Juga: Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Sementara itu, Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya melaporkan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong ini berada di dua desa, yakni Desa Sengon dan Desa Sumurup yang berada di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.
"Berdasarkan penetapan lokasi seluruhnya adalah 1.851.500 meter persegi atau 185 hektare kurang lebihnya," paparnya.
Di Desa Sumurup, sambungnya, sudah dilakukan pengukuran tanah seluas 697 hektare, begitu pun dengan Desa Sengon, yakni 488 hektare lebih.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
Dia kemudian mengutarakan proses ganti untung ini, yakni sesuai dengan ketentuan dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) yang menyebutkan bahwa ganti untung nantinya berupa uang tunai.
"LMAN itu nanti yang akan melakukan pembayaran mengenai ganti untung ini," tukasnya. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News