MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Predikat Mojokerto kota kuliner nantinya bakal makin erat disandang daerah ini. Pol PP setempat kini mulai mengkaji pembukaan Jalan Mojopahit yang selama ini steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai kawasan jajanan.
Maraknya penjaja penganan di malam hingga dini hari di pusat kota ini memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berpikir ulang untuk melegalisasi keberadaan PKL malam di tempat tersebut melalui regulasi perda.
Baca Juga: Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
"Kita tengah mengkaji keberadaan PKL malam di jalan Mojopahit. Apakah nantinya mereka disahkan atau seperti apa itu yang tengah kita pikirkan," kata Kepala Dinas Pol PP Kota Mojokerto, Mashudi, Minggu (30/7).
Mashudi mengungkapkan, munculnya sejumlah penjaja aneka makanan kala malam menjadi warna tersendiri bagi kota ini. Belasan PKL itu memanfaatkan lahan parkir yang sudah kosong karena sepi sebagai tempat berjualan.
"Mereka mendapatkan animo dari sisi masyarakat yang lain. Dan ini terus menggeliat sampai pagi, artinya Kota Mojokerto telah berubah menjadi kota yang hidup tak pernah mati," ujar mantan Sekretaris Disnakertrans ini.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Kondisi ini, lanjut ia, memaksa ia berpikir untuk mengesahkan keberadaan PKL ini. "Kami mencoba mengkaji PKL jalan Mojopahit ini. Sebab, saat ini keberadaan mereka terbentur aturan yang melarang adanya PKL di kawasan steril tersebut," jelasnya.
Ia menjelaskan hal yang memungkinkan untuk melegalkan keberadaan mereka adalah mengatur jam operasional. "Misalnya, bisa mulai buka pada jam 21.00 - 04.00 WIB, atau seperti apa itu yang harus dipecahkan," tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja mendukung penataan PKL di Kota ini. Politisi Gerindra ini berharap langkah tersebut dilakukan secara manusiawi dan lebih ke arah persuasif untuk menghindari gesekan.
Baca Juga: Dideadline Hingga 10 Februari, Pemkot Mojokerto akan Usir PKL Benpas Bandel
"Upaya penataan tersebut kami harap dilakukan secara baik dan secara persuasif sehingga kepentingan kedua belah pihak yakni pemkot dan PKL terwadahi," harap ia.
Edwin mengapresiasi langkah Pol PP. "Tentu bagus rencana tersebut, sepanjang tidak menggangu ketertiban umum dan keindahan. Toh semuanya adalah warga kota ini yang kepentingannya harus diperhatikan," katanya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News