SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menegaskan bahwa pihaknya tak bermaksud memperpanjang mekanisme penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
Menurut pejabat yang biasa disapa Pakde Karwo ini, ada kesalahpahaman prosedur penandatangan yang membuat mekanisme pencairan sumber dana untuk pemilihan gubernur ini terhambat.
Baca Juga: Viral Rencana Saksi Paslon 02 Diberi CTM, dr Jibril Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan
Pakde menjelaskan, NPHD awalnya bisa ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim, yang dijabat oleh Himawan Estu Bagiio. Namun, regulasi yang baru mengharuskan penandatanganan ini dilakukan olehnya. Oleh karena itulah, Pakde telah menyerahkan kewajiban penandatanganan ini kepada Sekretaris Daerah Provinsi, Akhmad Sukardi.
"Jadi, berkasnya sudah ada di Sekdaprov. Beliau yang menandatangani," ujar Pakde Karwo, Jumat (11/8).
Meskipun demikian, Pakde menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut telah disiapkan. Yakni, sejumah Rp 817 miliar yang akan dibagi dalam dua termin. Pada termin pertama akan cair tahun ini sejumlah Rp 119 miliar. Kemudian, pada termin kedua, akan kembali cair pada Januari tahun depan sebesar Rp 698 miliar.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Eko Sasmito mengatakan bahwa pihaknya harus menggunakan anggaran internalnya untuk mengawali tahapan pilkada. Bahkan, tahapan sosialisasi yang seharusnya dilakukan sejak bulan lalu, terpaksa diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
"Dalam membuat jadwal kami akan menunngu kepastian turunnya dana," pungkas Eko Sas. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News