TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tambang galian C batu kumbung yang diduga tak berizin di Dusun Bogoran Lor, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menelan korban jiwa, Selasa (15/8). Lilik Musthofa (23), seorang warga setempat yang saat itu sedang menyerkel (menggergaji) batu kumbung tewas tertimpa batuan yang ambruk.
Camat Semanding Eko Julianto kepada BANGSAONLINE.com membenarkan ada seorang warganya yang tewas saat menambang. Ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi lantaran jalur yang menyerupai jembatan dan sering dilalui penambang mengalami ambruk hingga menimpa korban yang saat sedang melakukan aktivitasnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Karena jalan tersebut ambruk, kemudian geterannya merembet ke lokasi aktivitas tambang hingga mengakibatkan longsor. Korban tidak sempat menyelamatkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar, namun nyawanya tetap tidak tertolong." paparnya.
Akibat kejadian ini, mantan Camat Senori tersebut mengimbau agar para penambang batu kumbung di wilayahnya selalu menjaga keselamatan.
"Selama ini imbauan dan sosialisasi terus kami lakukan, tapi minimnya kewenangan daerah terhadap galian C tak bisa terhindarkan. Saat ini perizinan memang berada di Pemprov Jatim, sedangkan kewenangan pemerintah setempat hanya sebatas pengawasan," jelasanya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Guna menghindarai kejadian serupa, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak terkait," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News