Sosialisasikan Dana Desa, Bupati Tantri Intruksikan Kades agar Berhati-hati dan Tidak Main-main

Sosialisasikan Dana Desa, Bupati Tantri Intruksikan Kades agar Berhati-hati dan Tidak Main-main Bupati Tantri didampingi Kajari saat memberikan penghargaan kepada Kades dengan pengelolaan DD terbaik.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Dana Desa (DD) dan Keberadaan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (24/8/2017).

Kegiatan yang diikuti oleh 325 kepala desa didampingi 24 camat ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis menyampaikan bahwa sosialisasi DD dan Keberadaan TP4D ini dilakukan secara serentak oleh Kejari di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Alhamdulillah, pimpinan kita sangat merespon terhadap kejadian tentang penggunanaan dana desa yang mungkin diselewengkan. TP4D sendiri berfungsi sebagai pencegahan dan pengaman mulai dari perencanaan sampai evaluasi dana desa. Kalau sebelumnya penyerapannya mencapai 60%, maka selanjutnya diharapkan bertambah 40% lagi,” katanya.

Lebih lanjut Nadda Lubis menyampaikan TP4D ini dilakukan karena pemerintah pusat menginginkan agar bisa mencegah korupsi. Karena pada dasarnya, DD dikucurkan untuk pembangunan desa, bukan diri sendiri. Banyaknya perkara yang sekarang terjadi, sehingga Presiden RI mewanti-wanti jajaran kejaksaan untuk mengawal dana desa.

“Jangan segan-segan dan takut ke kejaksaan. Karena kami ada layanan dan konsultasi jika kades tidak tahu penggunaan dana desa. Kalau kita tidak melakukan penyimpangan, jangan pernah takut. Jaga keutuhan Kabupaten Probolinggo dan keluarga. Kalau salah satu kades terkena korupsi, maka imbasnya se-Kabupaten Probolinggo dan bukan satu orang,” terangnya.

Nadda Lubis meminta para kades agar tidak takut berkoordinasi. “Gunakan dana desa untuk pembangunan desa dan jangan masukkan kantong untuk membangun rumah tangga. Terjadinya penyelewengan ini karena tidak dimusyawarahkan. Oleh karena itu harus dipisahkan antara DD dan ADD agar tidak tumpang tindih. Mudah-mudahan tahun 2017 tidak terjadi penyimpangan dana desa di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya dari TP4D yang telah mengawal proses pembangunan di Kabupaten Probolinggo, khususnya para kades se-Kabupaten Probolinggo. “Tentunya kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi para kepala desa untuk memahami pengelolaan dana desa,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Tantri berpesan kepada para kades bahwasanya saat ini tidak hanya cukup berhati-hati terhadap apa yang sudah dilakukan, utamanya dalam mengemban amanah mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta proses pembangunan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO