PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Dana Desa (DD) dan Keberadaan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (24/8/2017).
Kegiatan yang diikuti oleh 325 kepala desa didampingi 24 camat ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis menyampaikan bahwa sosialisasi DD dan Keberadaan TP4D ini dilakukan secara serentak oleh Kejari di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Alhamdulillah, pimpinan kita sangat merespon terhadap kejadian tentang penggunanaan dana desa yang mungkin diselewengkan. TP4D sendiri berfungsi sebagai pencegahan dan pengaman mulai dari perencanaan sampai evaluasi dana desa. Kalau sebelumnya penyerapannya mencapai 60%, maka selanjutnya diharapkan bertambah 40% lagi,” katanya.
Lebih lanjut Nadda Lubis menyampaikan TP4D ini dilakukan karena pemerintah pusat menginginkan agar bisa mencegah korupsi. Karena pada dasarnya, DD dikucurkan untuk pembangunan desa, bukan diri sendiri. Banyaknya perkara yang sekarang terjadi, sehingga Presiden RI mewanti-wanti jajaran kejaksaan untuk mengawal dana desa.
Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD
“Jangan segan-segan dan takut ke kejaksaan. Karena kami ada layanan dan konsultasi jika kades tidak tahu penggunaan dana desa. Kalau kita tidak melakukan penyimpangan, jangan pernah takut. Jaga keutuhan Kabupaten Probolinggo dan keluarga. Kalau salah satu kades terkena korupsi, maka imbasnya se-Kabupaten Probolinggo dan bukan satu orang,” terangnya.
Nadda Lubis meminta para kades agar tidak takut berkoordinasi. “Gunakan dana desa untuk pembangunan desa dan jangan masukkan kantong untuk membangun rumah tangga. Terjadinya penyelewengan ini karena tidak dimusyawarahkan. Oleh karena itu harus dipisahkan antara DD dan ADD agar tidak tumpang tindih. Mudah-mudahan tahun 2017 tidak terjadi penyimpangan dana desa di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Sidak 4 Titik Gedung Serba Guna dan Pusat Oleh-Oleh
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya dari TP4D yang telah mengawal proses pembangunan di Kabupaten Probolinggo, khususnya para kades se-Kabupaten Probolinggo. “Tentunya kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi para kepala desa untuk memahami pengelolaan dana desa,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Tantri berpesan kepada para kades bahwasanya saat ini tidak hanya cukup berhati-hati terhadap apa yang sudah dilakukan, utamanya dalam mengemban amanah mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta proses pembangunan.
“Semua itu harus diimbangi pula bagaimana menyempurnakan kehati-hatian itu dengan berpijak pada aturan perundangan-undangan. Para kades dan camat wajib hukumnya mengedepankan silaturahim. Harapannya manakala silaturahim berjalan dengan baik, Insya Allah mampu menyempurnakan kehati-hatian sehingga seluruh amanah dapat dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jaringan Irigasi, Petani di Desa Clarak Bahagia
Bupati Tantri mengaku memang tantangan saat ini tidak sama dengan dahulu. “Ambil pelajaran dan hikmah dari sebuah kejadian. Semoga kejadian di daerah lain mampu diambil hikmahnya dan tidak terjadi di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri mengajak para kades agar selalu percaya bahwa rejeki itu sudah diatur oleh Allah. Oleh karenanya, manusia dituntut untuk berpikir dan tidak meniru perilaku semut. Di mana semut ini dalam kesehariannya selalu sibuk menimbun makanan dan tidak pernah puas dengan apa yang sudah diterimanya.
“Mari kita bersama-sama hidup secukupnya. Karena manakala hidup prinsip secukupnya tidak akan mungkin kita berlaku di luar kuasa kita. Jangan pernah melebihi kemampuan,” ungkapnya.
Baca Juga: Sidak ke SDN Widoro, Pj Bupati Probolinggo Diprotes Warga
Terkait dengan aturan dan administrasi, Bupati Tantri menambahkan bahwa hal itu merupakan ilmu katon yang bisa dipelajari oleh semua. Kesimpulannya, bagaimana para kades hidup cukup dan mensyukuri nikmat yang diterima. “Mari bersama-sama prinsip dasar kita mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah dan bukan membandingkan dengan yang diterima orang lain,” terangnya.
Tidak lupa Bupati Tantri meminta para kades untuk banyak belajar, bertanya dan bersinergi baik sesama kades maupun Forkopimka. Selain itu, kades harus juga memperbanyak komunikasi sehingga apapun tantangannya mampu terselesaikan di tingkat desa.
“Jangan pernah takut selain kepada Allah SWT. Manakala pekerjaan yang dilakukan sudah benar dan betul, Insya Allah tidak akan mampu mengganggu dan mencari-cari kesalahan,” tambahnya.
Baca Juga: TMMD Probolinggo Gelar Pasar Murah
Bupati Tantri menambahkan agar kades selalu mengajak bicara dan melibatkan segenap elemen mulai dari sekretaris desa, perangkat desa dan BPD sehingga frekuensinya sama.
“Tantangan kepala desa adalah menyamakan frekuensi dengan sekretaris desa, perangkat dan BPD. Sebab tidak akan mungkin sebuah program berjalan dengan lancar manakala frekuensinya tidak sama. Sekali lagi ini tantangan menjadi kepala desa. Saya pikir jika prinsip itu dipegang teguh oleh kades ditambah oleh kehati-hatian, Insya Allah semuanya mampu berjalan dg baik,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, para kades se-Kabupaten Probolinggo berkomitmen akan mengelola Dana Desa dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Serta secara tegas menolak korupsi. (ndi)
Baca Juga: Aset Desa Terdampak Tol Probowangi, Kepala Desa Matekan Terima Uang Ganti Rugi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News