Diberi Pekerjaan, Pemuda Asal Japanan Pasuruan ini Malah Embat Motor Juragan

Diberi Pekerjaan, Pemuda Asal Japanan Pasuruan ini Malah Embat Motor Juragan Tersangka pencuri motor diamankan di Mapolsek Gempol.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perbuatan Jaka Prasetyo Ramadhan (18 th) asal Dusun Penanggungan, Desa Japanan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan sungguh memalukan. Bukannya berterima kasih karena sudah diberi pekerjaan sebagai penjaga warnet, malah motor majikan dicuri dan dijual kepada salah seorang penadah melalui facebook.

Kasus tersebut terungkap setelah korban Koekuh Sugiarto (45 th) yang masih tetangganya, Sabtu (26/08) lalu melapor ke Polsek Gempol telah kehilangan motor Honda Bario sekitar pukul 21.30 WIB tepatnya di depan tempat usahanya, warnet Alfabeta.

Baca Juga: Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor

Mendapat laporan, petugas dari unit reskrim Polsek Gempol bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengungkap pencurian motor tersebut. Dengan dibantu dari Buser Polres Pasuruan, pelaku akhirnya bisa diringkus petugas.

”Tersangka berhasil diamankan saat berada di depan Warnet Alfabeta dusun setempat, Rabu (30/08/2017) lalu,” jelas Ipda Khoirul Anam, Kanit Reskrim Polsek Gempol.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku menjual sepeda motor korban melalui facebook dengan harga Rp 1,800 juta rupiah kepada penadah di daerah Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari

"Tersangka pencurian sepeda motor ini adalah karyawan korban yang sehari-harinya bekerja menjadi penjaga warnet yang dimiliki korban. Kini penadah sepeda motor masih dalam DPO kami. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutupnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Pasuruan Terekam CCTV Curi Elpiji':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO