Tipu Rekanan Rp 11,7 M, Direktur PT BKM Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Tipu Rekanan Rp 11,7 M, Direktur PT BKM Akhirnya Ditetapkan Tersangka SURAT PANGGILAN - Kasubdit II Harda Bangtah Polda Jawa Timur, AKBP Hadi Utomo menunjukkan surat panggilan tersangka Liauw Inggarwati. Foto : azharil farih/BangsaOnline

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO