Tak Dapat Kepastian Usai Setor 3,6 Miliar, Agen First Travel di Situbondo Lapor Polisi

"Kami menuntut First Travel untuk bertanggung jawab, tentu tanggung jawab itu berupa pengembalian dana atau diberangkatkan ke tanah suci sebisa mungkin harus secepatnya mas, karena saya ditanya terus oleh jamaah," ujarnya.

Sevi menjelaskan bahwa untuk pendaftaran yang promo tahun 2017 itu jamaah membayar Rp 14.300.000 dan ada penambahan sebanyak Rp 2.500.000. Tak hanya pemberangkatan 2017, untuk pemberangkatan tahun 2018 juga ada sebanyak 34 jamaah dengan harga Rp 16.500.000 ditambah dengan harga yang Rp 13.000.000 sebanyak 17 jamaah, sehingga jumlah total untuk pemberangkatan tahun 2018 sekitar 40 an jamaah lebih.

"Untuk pemberangkatan yang tahun ini sebanyak 176 orang jamaah, semuanya itu gagal mas, kami minta pihak manajemen mempertanggungjawabkan perbuatannya," pintanya.

Lebih lanjut ia mengaku, sampai saat ini masih belum mendapatkan bayaran sepersen pun dari pihak First Travel dan seluruh uang atau mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh jamaah ke pihak First Trevel yaitu dilakukan melalui sistem transfer.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Dapat Kepastian Usai Setor 3,6 Miliar, Agen First Travel di Situbondo Lapor Polisi - Halaman 2