TRENGGALEK, BANGSANOLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Imam Basuki, menyambut positif permintaan hearing atau rapat dengar pendapat dari ketua Kompi Huko (Komunitas Peduli Hutan Kota) Ganif Tanto Adi, terkait pengelolaan kawasan wisata hutan kota.
Hal ini diungkapkan Imam saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek ."Saya sangat welcome bila rekan-rekan kompi huko berkeinginan meminta hearing dengan kami. Monggo, kita sangat merespon permintaan mereka," ungkap Imam, Senin (11/9).
Baca Juga: Aksi Tanam Pohon Bambu Warnai Musancab Serentak PDIP Trenggalek
Politikus asal partai Gerindra ini mengaku pihaknya tak ada niatan untuk menarik pendapatan asli daerah (PAD) dari kawasan wisata hutan kota. "Kami justru ingin melihat terlebih dulu isi daripada perjanjian kerjasama (KSO) antara pemkab Trenggalek dan Perhutani tentang pengelolaan hutan kota," terangnya.
Menurut Imam, selama ini pihaknya belum pernah melihat isi perjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 06 Desember 2016 tersebut. "Jadi kami selama ini belum pernah mengetahui isi dari perjanjian kerjasama antara pemkab dan perhutani sampai saat ini," tegasnya.
"Selain itu, Bupati Emil sebelumnya juga telah mengeluarkan kebijakan yang intinya menyebutkan bahwa kawasan huko merupakan ruang terbuka hijau yang tidak perlu dikomersilkan bagi tiap pengunjungnya. Jadi bila bupati sudah mengamanatkan kawasan huko tidak perlu dipungut PAD, ya kita tidak perlu membuat kebijakan yang kontraproduktif dengan kebijakan bupati tersebut. Kita ini tidak ingin membenturkan dinas dengan rekan-rekan kompi huko," sambungnya.
Baca Juga: Bupati Trenggalek Minta Pengelolaan Hutan Kota Diserahkan pada Komunitas
"Kami sebagai wakil rakyat justru berterima kasih pada rekan rekan-kompi huko, di mana lahan yang dulunya terabaikan, di tangan mereka akhirnya menjadi kawasan wisata edukasi, wisata alam dan lain sebagainya," pungkasnya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News