GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 20 desa Kabupaten Gresik akan dilaksanakan secara serentak bulan depan. Seiring hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tergerak untuk menciptakan inovasi baru.
Inovasi tersebut berupa aplikasi yang diberi nama e-pilkades. Cara kerjanya adalah pendataan calon pemilih yang akan diintegrasikan dengan sidik jari menggunakan bantuan alat bernama Finger Print. Gunanya adalah untuk mencocokan data calon pemilih dengan data yang ada pada KTP-elektronik.
Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
“Karena tingkat akurasinya cukup tinggi, maka validitas calon pemilih bisa dideteksi dan dijamin tidak ada pemilih ganda,” kata Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik Herman Sianturi, Rabu (13/9/2017).
Ia menjelaskan, apilikasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan menghindari terjadinya kecurangan pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. “Aplikasi tersebut masih dalam tahap sosialisasi di tingkat desa. Direncanakan Pilkades pada tanggal 29 Oktober mendatang sudah bisa diterapkan,” paparnya.
Selain dengan sidik jari, validitas data calon pemilih juga dilakukan dengan pendeteksian melalui iris mata dan diuji coba di ruang Mandala Bakti Praja kantor Bupati Gresik. “Selain sidik jari, iris mata juga menjadi data valid bagi setiap penduduk. Karena memang iris mata satu orang dengan orang lainnya itu berbeda,” teragnya.
Baca Juga: Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Sementara Wakil Bupati Moh. Qosim sangat mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang telah menciptakan inovasi berbasis elektronik tersebut. Menurut Ia, dari hasil inovasi yang dilakukan Dispendukcapil dan akan diuji coba pada Pilkades serentak pada Oktober mendatang, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik.
“Dengan begitu, penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancer, aman dan tanpa kendala,” harapnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News