Tak Ingin Jatuh Korban di Jatim, Dewan Antisipasi Peredaran Obat PCC

Tak Ingin Jatuh Korban di Jatim, Dewan Antisipasi Peredaran Obat PCC

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur langsung melakukan gerak cepat pasca jatuhnya korban puluhan remaja dan mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara akibat mengkonsumsi obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo). Melalui Komisi E, kejadian di Sultra itu segera dilakukan antisipasi segala kemungkinan agar tidak terjadi juga di Jawa Timur yang berpenduduk hampir 40 juta ini.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono mengaku sangat prihatin atas jatuhnya korban dari remaja pelajar dan mahasiswa akibat penyalahgunaan obat PCC yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Kendari karena mengonsumsi obat PCC.

“Kami tidak ingin kejadian di Kendari itu, menimpa anak-anak muda pelajar di Jawa Timur, karena obat PCC ini jelas sangat membahayakan,” tegas Heri Sugihono, Jumat (15/9).

Dari niat itulah, Komisi E DPRD Jatim segera melakukan upaya cepat dengan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk antisipasi agar Obat PCC tidak mudah dikonsumsi masyarakat Jawa Timur. “Saya langsung minta kepada Dinas Kesehatan Jatim, BPOM Wilayah Jawa Timur, dan Dinas Pendidikan Jatim, untuk melakukan pencegahan awal,” kata politisi yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini.

Selanjutnya, Komisi E juga meminta agar pihak-pihak tersebut untuk mengumpulkan bahan-bahan untuk segera dirapatkan bersama. Dinkes dan BPOM akan diminta untuk melakukan pendataan apakah obat tersebut sudah beredar di Jatim dan berapa jumlahnya.

“Kalau memang ada obat PCC di Jatim, agar segera dilakukan pembatasan peredarannya,” pinta Heri.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO