Petugas memeriksa urine pegawai PN Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan petugas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba dan Urkes (urusan kesehatan) Polres Jombang, Senin (25/9/2017).
Kendati hasil tes urine tidak ada pegawai yang terindikasi narkoba, namun Wakil Ketua PN Hera Kartiningsih mengingatkan agar anak buahnya tidak main-main dengan barang berbahaya jika tidak ingin kena sanksi berat.
BACA JUGA:
- Saksi Bapenda Ungkap Prosedur Ketat SPPT PBB dalam Sidang Gugatan Sengketa Tanah di PN Jombang
- Saksi Perangkat Desa Ungkap Pematokan Lahan Sengketa saat Sidang Gugatan dr. Sonny di PN Jombang
- Sidang Sengketa Tanah di Jombang, Bukti Satelit Perkuat Klaim Dokter Sonny
- Mantan Ketua PN Jombang Digugat soal Sengketa Tanah
"Tes urine memang program dari pusat agar pegawai pengadilan baik dari unsur hakim, pejabat struktural, fungsional dan seluruh karyawan bersih dari pengaruh narkoba," kata Hera disela tes urine.
Hera juga mengingatkan agar seluruh awak PN tidak bermain-main dengan narkoba jenis apapun. Sebab jika terindikasi menggunakan maupun terlibat dalam peredaran, yang bersangkutan akan bersiap terkena sanksi mulai teringan hingga terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Hari ini yang bisa ikut tes urine 46. Lainnya dua orang cuti tahunan, satu hakim cuti naik haji, satu izin ada hajatan dan satu honorer izin ikut seleksi CPNS," beber Hera.
Sementara Kasat Resknarkoba Polres Jombang AKP Hasran mengungkapkan bahwa tes urine ini memang permintaan dari pihak PN. "Hasil pemeriksaan urine sementara masih nihil," ujar Hasran.
Melihat bahaya narkoba yang sudah menyebar rata, lanjut Hasran, tes urine memang perlu dilakukan tak terkecuali di instansi pemerintahan. "Seperti saat ini PN sebelumnya melayangkan surat dan surat kita tindak lanjuti hari ini. Sebab narkoba tidak melihat batas usia dan status sosial," pungkasnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




