Pilgub Jatim: Hanura Pastikan Rekom Khofifah

Pilgub Jatim: Hanura Pastikan Rekom Khofifah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Timur memastikan akan mengusung Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun 2018 mendatang.

Kepastian itu disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Jatim, Kelana Aprilianto. Menurutnya, rekom tersebut hasil keputusan DPP dengan mendengarkan masukan dari DPD.

Baca Juga: Ketua DPW PKS Jatim Roadshow Pemenangan Khofifah-Emil di Mataraman

“Hasil dari rapat komite I Tim Pilkada Pusat (TPP) dan Tim Pilkada Daerah (TPD), kami sepakat mengusung Khofifah. Ini sudah final, tinggal keluarkan SK rekomendasinya saja sudah final,” tegas Kelana Aprilianto, Sabtu (30/9).

Sementara untuk rekomendasi tertulis, kata Kelana, Hanura baru akan mengeluarkan usai melaksanakan rapat komite II yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober mendatang. “Iya tertulis pada rapat komite ke II, Insyaaalah tanggal 20 bulan depan ini,” sambungnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Hanura akan melakukan komunikasi dengan Khofifah, termasuk dengan partai politik yang dinilai seirama untuk mengusung ketua PP Muslimat NU itu. Ia mengakui Hanura tidak bisa untuk mengusung calon sendiri sehingga harus membentuk koalisi.

Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi

“Kami terus berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Khofifah-red), ke partai politik yang satu visi dengan kami untuk mengusung bu Khofifah kita jalin terus,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Partai Hanura, Partai Nasdem sebelumnya juga telah memastikan untuk mengusung Khofifah, Sementara sinyal dukungan lain datang dari Partai Golkar dan PPP. Menteri Sosial itu sudah bertemu langsung dengan Ketua Umum Parta Golkar, Setya Novanto dan Sekjen, Idrus Marham. Khofifah juga sudah bertemu khusus dengan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani. Bila Hanura, NasDem, PPP dan Golkar sepakat mendukung Khofifah, maka kursi yang dimiliki 22 kursi. Lebih dari cukup untuk mengusung calon. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO