Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Wacana iuran keanggotaan Indonesia sebesar sekitar Rp16,7 triliun dalam Board of Peace (BoP) menuai perhatian publik. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah agar cermat menimbang manfaat strategis keanggotaan tersebut bagi kepentingan nasional.
Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama, menilai dinamika pendapat masyarakat perlu dibaca sebagai bagian dari aspirasi demokratis yang patut menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.
Menurut Ning Lia, keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Pro dan kontra ini menunjukkan kepedulian publik terhadap posisi Indonesia di forum internasional. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Ning Lia dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, dengan nilai iuran yang sangat besar, pemerintah perlu membuka ruang kajian alternatif pemanfaatan anggaran yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penguatan sektor pariwisata.
“Dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata, subsidi avtur agar harga tiket pesawat domestik lebih terjangkau, serta penguatan konektivitas antarwilayah,” jelas Ning Lia.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong transaksi ekonomi daerah, mempercepat pemulihan sektor perhotelan dan UMKM, serta menciptakan efek berantai terhadap penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, Ning Lia menegaskan partisipasi Indonesia dalam forum internasional tidak boleh mengaburkan sikap konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta menolak segala bentuk penjajahan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya petisi di platform Change.org yang mendesak pemerintah meninjau ulang keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Petisi ini harus dibaca sebagai sinyal kegelisahan sebagian masyarakat terhadap arah kebijakan global yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada Palestina,” kata Ning Lia.
Ia juga mengingatkan kondisi fiskal nasional saat ini masih menghadapi tantangan, seiring kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penanganan dampak bencana alam di sejumlah daerah.
“Anggaran sebesar Rp16 triliun itu setara dengan iuran Indonesia selama ratusan tahun di Sekretariat ASEAN atau puluhan tahun di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal juga menyarankan agar Indonesia tidak tergesa-gesa menyetorkan dana besar sebagai iuran permanen Board of Peace. Ia menilai Indonesia sebaiknya menjadi anggota biasa terlebih dahulu sambil mencermati arah, tujuan, dan akuntabilitas forum tersebut.
Sementara itu, Jaringan Gusdurian Indonesia mendesak pemerintah menarik diri dari Board of Peace. Gusdurian menilai badan internasional tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berkeadilan.
Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyatakan bahwa inisiatif internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat tersebut sejak awal dinilai lebih mencerminkan kepentingan geopolitik Amerika Serikat.
“Inisiatif ini mengklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina dan pembangunan kembali Gaza. Namun, perencanaannya dilakukan tanpa konsultasi dengan otoritas Palestina, bahkan tidak ada perwakilan Palestina dalam jajaran Board of Peace,” ujar Alissa dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Menurut Alissa, Board of Peace juga tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas serta berpotensi melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghasilkan kebijakan yang tidak transparan dan cenderung mengikuti kepentingan Amerika Serikat.
“Rencana ini berisiko melahirkan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina,” tegasnya.






