Ekonomi Nurani dan Kepemimpinan Perempuan: Dari Ketangguhan Khadijah hingga Visi Sosial Khofifah–Lia

Ekonomi Nurani dan Kepemimpinan Perempuan: Dari Ketangguhan Khadijah hingga Visi Sosial Khofifah–Lia Lia Istifhama, Anggota DPD RI/MPR RI.

Oleh: Dr. Romadlon Sukardi Ahmad, M.M.*

Di tengah dunia yang semakin bising oleh krisis ekonomi, erosi kepercayaan publik, dan politik yang kehilangan arah moral, kepemimpinan tidak lagi diuji oleh seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, melainkan oleh seberapa kuat nilai yang dihidupkan. Dari keteladanan Siti Khadijah sebagai fondasi ekonomi umat, hingga praksis kepemimpinan sosial-ekonomi Khofifah Indar Parawansa dan visi keberlanjutan Lia Istifhama, Indonesia sedang menyaksikan lahirnya satu poros kepemimpinan perempuan yang tidak sekadar mengelola kekuasaan, tetapi merawat peradaban.

Dalam sejarah peradaban besar, krisis ekonomi tidak pernah diselesaikan semata dengan angka, dan problem sosial tidak pernah sembuh hanya dengan regulasi. Dunia hari ini—dari forum G20 hingga diskursus pembangunan berkelanjutan—sedang mencari kembali satu hal yang lama ditinggalkan: kepemimpinan yang memiliki nurani. Bukan kepemimpinan yang hanya mahir mengelola pertumbuhan, tetapi kepemimpinan yang mampu merawat kehidupan.

Dalam perspektif ini, Indonesia sesungguhnya memiliki modal kultural dan spiritual yang kuat. Kepemimpinan perempuan bukanlah fenomena baru, melainkan tradisi panjang yang berakar dalam sejarah Islam dan Nusantara.

Sosok Siti Khadijah, istri Rasulullah SAW, adalah contoh paling otentik: pengusaha tangguh, dermawan strategis, penopang ekonomi umat, sekaligus penjaga stabilitas sosial dan moral di masa paling genting. Khadijah membuktikan bahwa ekonomi dan akhlak bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan fondasi yang saling menguatkan.

Spirit inilah yang menemukan resonansinya dalam kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa. Di Jawa Timur, ekonomi tidak dipahami sebatas pertumbuhan makro, tetapi sebagai alat keberpihakan. Program penguatan UMKM perempuan, pesantrenpreneur, ekonomi halal, hingga jaring pengaman sosial menunjukkan satu hal: negara hadir bukan sebagai menara gading, melainkan sebagai mitra kehidupan rakyat. Kepemimpinan sosial-religius Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan diukur dari menurunnya kerentanan, bukan semata naiknya statistik.

Dalam kerangka yang lebih futuristik, estafet nilai ini mulai terbaca dalam kepemimpinan Lia Istifhama. Di tengah disrupsi digital dan krisis kepercayaan publik, Lia menghadirkan pendekatan yang jarang: politik sebagai ruang empati sosial.

Ekonomi dilihatnya bukan hanya urusan pasar, tetapi ekosistem relasi—antara negara, aparat, dan warga. Penekanannya pada kepercayaan publik, stabilitas institusi, dan kesinambungan kebijakan jangka panjang menunjukkan kedewasaan politik yang melampaui kepentingan elektoral.

Jika Khofifah adalah arsitek ketahanan sosial-ekonomi, maka Lia adalah penjaga jembatan kepercayaan generasi. Keduanya membentuk satu spektrum kepemimpinan perempuan Indonesia yang utuh: berakar pada nilai religius, bergerak dengan rasionalitas modern, dan berpandangan jauh ke depan. Inilah model kepemimpinan yang tidak reaktif terhadap krisis, tetapi proaktif membangun peradaban.

Catatan pinggir ini ingin menegaskan satu hal penting: masa depan Indonesia tidak cukup dipimpin oleh mereka yang pandai berkuasa, tetapi oleh mereka yang mampu merawat kehidupan.

Dalam dunia yang semakin keras dan kompetitif, kepemimpinan ala Khadijah—yang diterjemahkan secara kontekstual oleh Khofifah dan Lia—justru menjadi jawaban paling relevan. Ekonomi yang berkeadilan, sosial yang beradab, dan politik yang bermoral bukanlah utopia, melainkan kebutuhan zaman.

Dan sejarah selalu mencatat: bangsa besar tidak runtuh karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kehilangan arah moral. Indonesia masih memiliki arah itu—selama kepemimpinan nurani tetap diberi ruang untuk memimpin. Wallahu A'lamu Bisshawab.

*Penulis adalah Ketua Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Provinsi Jawa Timur