Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemotongan DD, 2 PNS Catut Nama Camat Gading

"Kami tidak melakukan pemotongan. Uang itu, adalah uang titipan dari desa untuk kepentingan desa sendiri. Nantinya, uang itu bakal digunakan untuk kegiatan desa. Dan itu pun sudah diketahui dan disetujui pak Camat," ujar Sapari berkelit.

Wakapolres Probolinggo Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, jika keduanya memang ditengarai melakukan dugaan atas dana desa yang diterima oleh masing-masing desa di Kecamatan Gading. 

"Setelah dimintai keterangan dan perkembangan hasil pemeriksaan, keduanya langsung kita tetapkan tersangka dan langsung kita tahan," tegas Kompol Hendy.

Ditanya terkait adanya tersangka lain atas Kasus itu, Hendy mengaku pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam peran yang lain. Namun, yang jelas menurutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: