NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Lembaga anti rasuah kembali menyegel 2 (dua) instansi pemerintah di Kabupaten Nganjuk. Beberapa intansi yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu ruang kepala dinas lingkungan hidup, ruang kabid dikdas dan kabid ketenagaan dinas pendidikan dan olahraga Kabupaten Nganjuk.
Proses penyegelan yang dilakukan oleh KPK sangat cepat tanpa membawa beberapa berkas. KPK hanya memasang alat CCTV dalam ruang yang disegel itu.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Sekretaris Dikpora Drs Sujito, MM membenarkan jika ada dua ruang yang disegel oleh petugas KPK. "Saya sendiri tahu dari staf bahwa ada ruang yang disegel bertuliskan KPK," kata Sujito kepada BANGSAONLINE, Rabu (25/10).
Sujito mengaku, kehadiran KPK terkait penyegelan, dirinya sendiri belum tahu bahwa ada beberapa personel KPK yang melakukan penyegelan. "Yang saya ketahui saat itu sekitar pukul 12.30-an, saat saya keluar ingin melihat ruang yang disegel, petugas KPK sudah pergi," terangnya.
Ia menambahkan bahwa penyegelan tersebut berlangsung sangat cepat sekitar 20 menit.
Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Hal senada juga dibenarkan oleh staf Dinas Lingkungan Hidup bahwa ada 4 personel yang melakukan penyegelan dan waktunya sangat cepat.
Hingga saat ini pihak KPK masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang saat baru diketahui salah satunya adalah ajudan bupati yang datang ke Polres Nganjuk sekitar pukul 15.30 WIB. (bam/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News