SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dengan informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika informasi itu benar adanya, maka PDI Perjuangan langsung melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai
Hasto menegaskan PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum. Bahkan, posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak tanggal 26 Januari 2017 lalu karena faktor kedisiplinan.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
“Yang bersangkutan (Taufuqurrahman-red) langsung kami pecat sebagai kader,” kata Hasto, Rabu (25/10).
Hasto melanjutkan, sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiq, di Pilkada Nganjuk pihaknya tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan Taufiq yang menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya.
“PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tegas Hasto.
Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Hasto kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara Negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum. Ancaman sanksinya sangat tegas, bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan.
“Seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan sudah diingatkan oleh Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri. Resmi, ada suratnya yang ditandatangani tanggal 18 September lalu,” imbuh alumni GMNI tersebut.
Hasto mengungkapkan saat ini posisi Taufiq digantikan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono. Bupati Ngawi tersebut berstatus sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya dijabat oleh Taufiqurrahman.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara
“Sejak tanggal 26 Januari lalu Taufiq sudah dibebas tugaskan dari jabatan struktural partai, Pak Kanang Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk,” pungkas alumni Fakultas Teknik UGM Jogjakarta itu. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News