18 Jam Diperiksa, Kepala DLH Nganjuk Diamankan KPK

18 Jam Diperiksa, Kepala DLH Nganjuk Diamankan KPK Hariyanto menutup muka saat dibawa masuk ke mobil oleh tim Penyidik KPK. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Usai menjalani 18 jam pemeriksaan, Hariyanto, Kepala Dinas LH, akhirnya ikut diamankan petugas KPK. Hariyanto tampak meninggalkan tempat pemeriksaan, Polres Nganjuk, pukul 07.00 wib, Kamis (26/10/2017).

Hariyanto bersama petugas KPK keluar melalui pintu belakang Polres Nganjuk dan langsung 'diangkut' menggunakan mobil KPK menuju arah Surabaya.

Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk

Selain Hariyanto, sejumlah pejabat dan pegawai diketahui juga diperiksa. Berdasarkan pengamatan di lapangan, diperkirakan ada lebih dari 5 orang yang diperiksa. Selain Hariyanto, tampak Kepala Sekolah SMPN 5, Ajudan Bupati, Sopir, dan 1 lagi perempuan yang belum diketahui, juga ikut diperiksa. Hanya saja mereka tidak ikut rombongan mobil KPK usai pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, mereka langsung meninggalkan Polres menggunakan mobil dinas Pemkab Nganjuk.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah rombongan petugas KPK dan Hariyanto menuju Polda Jatim atau langsung ke Bandara Juanda. 

Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran

Sekadar informasi, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK ini berkaitan dengan penyegelan dua instansi Pemkab Nganjuk sebelumnya, yaitu DLH 1 ruang dan Dikpora 2 ruang. Diduga pemeriksaan ini terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. (bam/ros/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO