KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Adanya Insiden kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang Banten, Kamis (26/10) lalu, membuat Wakil Wali Kota Madiun Armaya menggelar sidak terhadap pabrik mercon yang ada di wilayahnya, Selasa (31/10).
Ditemani dinas terkait dan Kepolisian Kota Madiun, ia mendatangi perusahaan pembuat kembang api PT. Willindo Kali Catur (WKC) di Jalan Sukarno-Hatta dan pabrik kembang api Jalan Basuki Rahmat (masih cabang PT WKC), Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo.
Armaya menjelaskan sidak dilakukan untuk melihat standart keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari pabrik. Dalam sidak itu masih ditemukan belum adanya alat pemantau atau CCTV di lokasi rawan dan sebagian karyawan juga belum terdaftar peserta BPJS.
"Saya minta standar K3 itu harus dilaksanakan. Pemasangan CCTV di semua lokasi, utamanya yang ada bahan baku karena rentan terjadi kebakaran. Kemudian semua karyawan kami minta diikutkan ke dalam program BPJS baik ketenagakerjaan maupun kesehatan, karena ini baru sebagian saja," ungkap Armaya.
Dalam sidak tersebut Wawali juga menemukan alat pemadam api ringan (APAR) yang kurang memadai. Dengan kapasitas kecil serta penempatannya juga sembarangan, hanya ditaruh di tanah.
Menindaklanjuti hal itu, wawali menyarankan pemilik perusahaan menambah APAR dan dalam waktu dekat akan dievaluasi, termasuk dari sisi perizinan. "Saya cek sudah ada izinnya, tapi akan kami lihat sampai kapan izin tersebut," kata Wawali.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto tidak menyanggah jika upah pekerja pabrik juga minim. “Nantinya pemilik akan kita berikan nota pembinaan untuk mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Suyoto.
Mekanismenya, menurut Suyoto, jika setelah ada nota pembinaan namun tetap diabaikan oleh pemilik perusahaan, pihaknya akan menerbitkan Surat Peringatan kesatu, kedua, dan ketiga, bahkan dimungkinkan akan dilakukan penutupan tempat usaha. (hen/ian)