Pakde Karwo Sambut Baik Keluarnya Izin Pemanfaatan Hutan

Pakde Karwo Sambut Baik Keluarnya Izin Pemanfaatan Hutan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat penyerahan Serifikat Izin Pengelolaan Hutan di Desa Wungu, Kab Madiun.

(Presiden RI, Joko Widodo saat penyerahan Serifikat Izin Pengelolaan Hutan di Desa Wungu, Kab. Madiun)

Dalam kesempatan yang sama, Presiden RI mengingatkan dirinya tidak segan-segan untuk mencabut ijin pemanfaatan lahan jika para petani yang malas mengelola lahan pertanian. Menurutnya, masyarakat sudah dipermudah dengan diberikan ijin pemanfaatan hutan untuk jangka waktu 35 tahun. Dengan diberikan ijin yang panjang, harusnya dikelola dan dimaksimalkan. " Saya akan melakukan evaluasi selama 6 bulan. Apabila ada petani yang tidak memanfaatkan dnegam baik, maka ijin akan dicabut," tegasnya.

Petani, lanjutnya, harus menanami hutan tersebut dengan tanaman yang cocok dengan wilayah tersebut. Setelah ditanam, juga harus dirawat sehingga akan ada hasil yang maksimal.

Ditambahkan, untuk memperluas akses modal, pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan perbankan. Para petani bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, kurang lebih 7-9 persen.

"Apabila mendapatkan modal dari perbankan, harus dimanfaatkan untuk usaha misal dibelikan bibit atau pupuk. Jangan sampai uang pinjam bank tersebut, digunakan untuk kepentingan lain seperti membeli sepeda motor. Meminjam uang harus untuk kegiatan produktif dan harus berhati hati," paparnya. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BMKG Beri Pernyataan Tentang Penyebab Panas Terik di Wilayah Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO