KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kota Pasuruan akan segera mengajukan pembahasan bersama pihak eksekutif terkait hasil sidak proyek yang belum lama ini disidak.
Ismail, Ketua DPRD Kota Pasuruan mengatakan bahwa pembahasan itu terkait banyaknya proyek yang berjalan lambat. "Jadi kalau itu tidak diperhatikan secara maksimal mengkhawatirkan," tutur Ismail kepada BANGSAONLINE di kantor DPRD setempat, Senin (6/11) kemarin.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius dan Terukur
- Berikut Pemaparan Wali Kota Pasuruan dalam Pembahasan R-APBD 2026
- Wali Kota Pasuruan Hadiri Paripurna IV, 2 Raperda Resmi Disahkan
- DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna
Di sisi lain, Wali Kota Pasuruan Drs. H. Setiyono. M,Si berjanji akan memberikan sanksi kepada kontraktor yang pekerjaannya bermasalah, terutama yang molor. "Para kontraktor itu sudah menyepakati perjanjian. Dan mereka pun juga menyanggupi batas waktu yang telah ditentukan sekaligus anggaranya juga," katanya (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




