GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajer Humas Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan F memastikan tidak akan terjadi kelangkaan pupuk menjelang maupun saat musim tanam.
"Jadi bukan kelangkaan tapi kekurangan pupuk," ujar Ihwan kepada wartawan di sela-sela apresiasi karya jurnalistik 2017 di Wisma Kebomas Petrokimia Gresik, Rabu (8/11/2017).
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum di Ajang SNI Award 2024
Menurut Ihwan, fakta yang terjadi bahwa kekurangan pupuk saat musim tanam karena kebutuhan pupuk petani dengan tugas yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan pupuk lebih banyak yang dibutuhkan.
Sebagai contoh, usulan dari kelompok tani (poktan) atau kebutuhan riil pupuk petani tahun 2017 sebanyak 13,18 juta ton, tapi pagu anggaran yang disahkan oleh DPR RI untuk pupuk subsidi hanya cukup untuk 9,55 juta ton.
Nah, dari pagu sebanyak itu, alokasi yang harus dipenuhi oleh PG sebanyak 4.937.849 ton atau lebih dari 50 persennya.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Beberkan Program Transisi Energi 2024-2030 di Forum Internasional COP29
Sementara untuk distribusi pupuk subsidi yang telah disalurkan PG per tanggal 7 November 2017 lalu sudah menyalurkan 3.908.685 ton. "Jumlah ini di atas syarat minimun pemerintah," jlntrehnya.
Dia juga mengungkapkan munculnya permasalahan yang sering ditemukan di lapangan. Misalnya, masih ditemukan petani yang belum masuk dalam kelompok tani, sehingga mereka tidak mendapatkan pupuk.
Kemudian, alokasi pupuk belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. "Petani penggarap lahan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) belum semua terdata atau masuk dalam kelompok tani, dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," katanya.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Generasi Petani
Selain itu, penebusan pupuk kelompok kepada kios juga masih banyak yang belum dilakukan secara berkelompok, sebab permodalan di tingkat kelompok masih lemah.
Juga, masih ada kios penyalur yang belum lengkap administrasinya (mencatat penjualan pupuk kepada kelompok tani/petani). Akurasi data kebutuhan belum sesuai dengan kebutuhan riil petani, RDKK datang tidak sesuai waktu yang diharapkan.
Alokasi pupuk subsidi cukup besar melebihi kebutuhan petani, dan umumnya melebihi dari pengajuan kebutuhan instansi terkait di kabupaten.
Baca Juga: Kucurkan Beasiswa, Cara Petrokimia Gresik Dorong Generasi Muda Tertarik Bertani
Selain itu, dosis penggunaan pupuk belum sesuai dengan dosis yang diharapkan. "Seperti di Balongpanggang, ada petani yang menggunakan Urea hingga 6 kwintal untuk satu hektare lahan, mestinya hanya dua kuintal," ujarnya.
Temuan di lapangan lainnya, beberapa kasus penyimpangan distribusi pupuk terkait dengan adanya kios tidak resmi yang menjual pupuk subsidi dan adanya pihak-pihak yang menyalurkan atau membawa pupuk subsidi keluar daerah. "Jika ada distributor yang nakal, kita akan putus kontraknya," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News