Polrestabes Gerebek Rumah di Perum Citraland, Simpan 450 Ribu Pil OPM

Polrestabes Gerebek Rumah di Perum Citraland, Simpan 450 Ribu Pil OPM Kapolda Jatim Irjen Drs Machfud Arifin SH didampingi Kapolrestabes Kombes M Iqbal dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat gelar perkara.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Drs Machfud Arifin SH didampingi Kapolrestabes Kombes M Iqbal dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menggelar rilis hasil tangkapan narkoba di TKP Perumahan Citraland Surabaya, Kamis (9/11).

Diawali Anggota Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah yang disinyalir digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati barang bukti berupa 3 kardus berisi kurang lebih 450 ribu butir pil OPM warna kuning, 2 buah buku tabungan, dan 1 buah buku catatan.

Di lokasi tersebut petugas hanya mengamankan barang bukti saja dan tidak didapati seorang tersangka di lokasi kejadian. Pengembangan gerebekan ini, akhirnya ditangkap SG (47), ST (40), SN (46), dan SB (37). (ana/ros)