SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Drs Machfud Arifin SH didampingi Kapolrestabes Kombes M Iqbal dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menggelar rilis hasil tangkapan narkoba di TKP Perumahan Citraland Surabaya, Kamis (9/11).
Diawali Anggota Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah yang disinyalir digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati barang bukti berupa 3 kardus berisi kurang lebih 450 ribu butir pil OPM warna kuning, 2 buah buku tabungan, dan 1 buah buku catatan.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia
Di lokasi tersebut petugas hanya mengamankan barang bukti saja dan tidak didapati seorang tersangka di lokasi kejadian. Pengembangan gerebekan ini, akhirnya ditangkap SG (47), ST (40), SN (46), dan SB (37). (ana/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News