GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang mutasi pejabat yang bakal digulirkan Pemkab Gresik, DPRD melontarkan kritik terhadap Bupati Sambari. Wakil rakyat ini meminta agar bupati mengevaluasi pejabat yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya, dan segera dicopot dalam mutasi selanjutnya.
"Kami sudah berkali-kali meminta kepada Bupati Sambari agar mengganti pejabat yang dianggap gagal. Faktanya, bupati selaku eksekutor kebijakan tak menjalankan," ujar Moh. Syafi' AM, Wakil Ketua DPRD kepada wartawan, Sabtu (11/11/2017).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Syafi' mencontohkan pejabat Pemkab yang dinilainya gagal menjalankan tugas, di antaranya Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP), Agus Mualif.
"DPRD sudah memberikan rekomendasi agar Bupati memiliki keberanian mencopot Agus Mualif. Namun faktanya hingga sekarang tak terwujud. DPRD tak bisa berbuat apa-apa karena pemilik eksekutor bupati," paparnya.
Selain Agus Mualif, pejabat yang juga dinilai tak maksimal kinerjanya adalah Kepala Dispendik, Mahin, dan ULP. Dispendik dan ULP dinilai gagal dalam menjalankan program pengadaan kain seragam gratis untuk siswa SDN dan SMPN. "Terbukti, seragam gratis itu belum terwujud hingga sekarang," ungkapanya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Selain pengadaan seragam, Mahin juga dianggap gagal menuntaskan pengadaan membeler sekolah dengan pagu anggaran Rp 9 miliar lebih. "Akibat kegagalan ini, hanya 50 persen sekolah yang bisa menerima mebeler dari yang ditargetkan," katanya.
"Makanya, DPRD meminta Bupati selaku top leader dan pembina kepegawaian harus fair dan berani mencopot pejabat yang dianggap gagal menjalankan tugas," pungkasnya.
Kritik serupa dilontarkan Sekretaris Komisi III, Asroin Widiyana. Menurutnya, kegagalan BPM PTSP dalam menjalankan tugas sudah lama menjadi catatan merah kalangan dewan.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Bisa dilihat ada sekitar 400 lebih izin yang tak bisa dituntaskan setiap tahunnya dan menjadi tunggakan. Kemudian tunggakan penyelesaian izin ditambah lagi tahun berjalan. Tahun 2017 ini ada kisaran 500 izin yang tak bisa dituntaskan," ungkap politikus Golkar ini.
Banyaknya izin yang belum terselesaikan ini, kata Asroin, berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) "Ini bukan potensi. Tapi pendapatan yang sudah bisa dihitung," sambungnya.
"Jadi sebaik apapun upaya meningkatkan teknologi pelayanan di BPM PTSP, namun kalau pejabatanya tak bisa menjalanakan tugas, ya tak ada artinya," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News