TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten (Satpol PPK) Trenggalek membuka pendaftaran calon tenaga penunjang atau tenaga kontrak.
Pendaftaran tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar ini dibuka mulai hari Senin (13 November) hari ini hingga 16 November 2017. Perekrutan kali ini, jumlah tenaga penunjang yang dibutuhkan oleh Satpol PP Trenggalek sebanyak 42 orang putra dan putri.
Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Ulang Setyadi, Kepala Satpol PPK Trenggalek menjelaskan alasan penambahan tenaga, karena berdasarkan RPJMD, jumlah tenaga satpol PP semestinya 154, namun saat ini jumlah tenaga yang ada cuma 87.
"Artinya kita masih kekurangan tenaga, untuk itulah kita membuka pendaftaran ini. Jumlah tenaga yang direkrut kali ini total kesemuanya 42 orang, terdiri atas 10 tenaga Damkar, 21 tenaga satpol PP putra dan 11 tenaga satpol PP putri," terangnya, Senin (13/11).
Adapun syarat untuk mendaftar tenaga kontrak, yakni batas maksimal usia 25 tahun, belum menikah, serta memiliki ketinggian untuk putra 165 cm dan putri 160 cm.
Baca Juga: Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
Menurut Ulang, dalam perekrutan kali ini tidak dilakukan tes tulis lantaran minimnya anggaran yang tersedia. Calon yang mendaftar hanya akan menjalani tes samapta atau tes yang berkaitan dengan kesiapsiagaan jasmani yang akan digelar tanggal 16 hingga 18 November tahun ini.
Mereka yang lolos seleksi akan menerima gaji sesuai gaji upah minimum kabupaten. "Mereka nanti akan digaji sesuai yang tertulis dalam DPA tahun anggaran 2018. Mereka akan dikontrak selama satu tahun. Apabila kinerjanya bagus, ya akan kita kontrak lagi, begitu seterusnya," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, jumlah pendaftar calon tenaga kontrak yang masuk ke meja kantor Satpol PPK Trenggalek total keseluruhan 121. (man/dur)
Baca Juga: 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News