PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor di wilayah kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan berhasil digagalkan oleh warga. Pelakunya adalah Achmad Romadhoni (19 th) asal Dusun Delik Desa Janjangwulung Kecamatan Puspo. Ia apes lantaran tertangkap warga dan sempat dihakimi warga dengan hingga mengalami lebam di bagian wajah dan tubuh.
Adapun motor yang nyaris dicurinya adalah Honda Scoopy milik Supriyanto (40 th), asal Dusun Dermo, Desa Gununggangsir. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada hari Selasa (14/11) pukul 21.00 WIB, di halaman parkir masjid Dusun Gununggangsir Desa Gununggangsir Kec. Beji Kab. Pasuruan.
Baca Juga: Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Aksi pencurian itu berhasil dipergoki salah satu warga yang melihat seseorang mencurigakan lantaran keluar masuk halaman masjid. Sedangkan saat itu terdapat korban bersama kendaraan miliknya yang diparkir di halaman Masjid Al Syidiqi.
Ketika suasana sepi, pelaku mendekati motor dan langsung menuntun sepeda tersebut keluar dari masjid. Namun apes, aksi jahat pelaku diketahui Moch Farid (31 th) salah satu warga yang saat itu juga berada di Masjid.
Melihat kejadian itu, Moch Farid langsung berteriak 'maling'. Warga yang mendengar terikan itu langsung datang beramai-ramai mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H, S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku sempat dihakimi warga saat diamankan. Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, petugas kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Porong guna untuk perawatan medis.
“Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Pasuruan dan akibat perbuatannya, ia terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News