SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang karyawan Divisi Indalek PT Maspion I, Sugianto (54), warga KHR.Moch Abbas RT 08 RW 02 kecamatan Buduran, dikabarkan tewas mendadak. Diduga, korban tewas mendadak karena serangan jantung.
Untuk memastikan kematian korban, tim penyidik memvisum jenazah korban ke RSUD Sidoarjo. Namun visum akhirnya tidak diperbolehkan lantaran diduga ada pihak yang berusaha menghalangi petugas.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Keluarga korban meminta kematian korban divisum, tapi tidak diperbolehkan oleh pihak manajemen perusahaan," terang Kapolsek Gedangan, Kompol Sutrisno Senin (20/11).
Lebih jauh, Sutrisno menguraikan awal mula kematian warga JL KHR Moch Abbas RT 08, RW 02, Desa/Kecamatan Buduran itu bermula saat korban mengeluh badannya tidak enak. Saat itu, Minggu 19 November 2017 pukul 07.00 WIB korban masuk kerja seperti biasanya. Sekira pukul 09.00 WIB korban melapor ke pengawas, Stefanus, jika badan korban rasanya tidak enak.
Seketika oleh pengawas itu korban diminta untuk istirahat. Kemudian pukul 09.25 WIB korban ditemukan tertelungkup di lantai tempat kerjanya, yakni Divisi Indalek dalam keadaan pingsan.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Selanjutnya korban dibawa ambulans PT Maspion I ke RSUD Sidoarjo. Namun di tengah perjalanan mulut korban mengeluarkan suara (ngorok). Sesampainya di UGD, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara pasca dinyatakan meninggal, tim penyidik Polsek Gedangan memeriksa sejumlah saksi, menggelar olah TKP.
"Dari pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak bersedia diautopsi. Sekarang jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya. (cat)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News