PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petugas medis dan para medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Kabupaten Pacitan harus lebih bersabar. Pasalnya uang jasa medis yang seharusnya mereka terima, saat ini masih dihutang pihak BPJS.
Hal ini diungkapkan Vira Anggraeni, Kabag Keuangan RSUD dr Darsono, Jumat (24/11). Menurutnya, keuangan rumah sakit saat ini sudah sangat mepet lantaran piutang klaim pasien tak segera dibayar pihak BPJS kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
Dia mengungkapkan total pengajuan klaim yang belum terverifikasi kurang lebih sekitar Rp 7.918.571.325. "Sedangkan yang sudah diverifikasi dan harus dibayar sesuai tanggal jatuh tempo pada 20 November lalu tercatat sejumlah Rp 3.267.391.848. Itu meliputi pelayanan bulan September, namun sampai detik ini sama sekali belum terbayar," jelas Vira.
"Padahal nggak genap sebulan lagi sudah tutup tahun anggaran. Di sepanjang Tahun 2017 ini, khususnya pelayanan rawat inap dan rawat jalan, dari total pengajuan sebesar Rp 41.026.200.760 baru terealisasi sebesar Rp 26.575.345.739. Sehingga secara akumulatif, total pembayaran BPJS di sepanjang tahun ini sebesar Rp 34.790.154.567. Itu termasuk pembayaran piutang Tahun 2016 lalu, yaitu obat kronis dan ambulans," beber Vira.
‎Sementara itu Kantor operasional BPJS Pacitan yang pernah dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan tidak berkompeten memberikan penjelasan terkait hutang klaim yang belum dilunasi itu. (yun/ian/rev)
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan ke RSUD dr. Darsono Pacitan Capai Belasan Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News