Kosgoro 1957 Minta DPD Golkar Jatim Tanggung Jawab Kembalikan Uang Pendaftaran Calon

Kosgoro 1957 Minta DPD Golkar Jatim Tanggung Jawab Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Baliho kandidat Bacagub/Bacawagub yang mendaftar di DPD Partai Golkar Jawa Timur. Foto: IST

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur Yusuf Husni, mendesak DPD Partai untuk mengembalikan uang pendaftaran bacagub/bacawagub yang mendaftar di Pilgub Jatim 2018. Pasalnya, DPP Partai Golkar memutuskan memberikan rekom kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Cagub dan Cawagub.

Penegasan ini, disampaikan karena kekecewaan Kosgoro 1957 terhadap proses pendaftaran bacagub yang melanggar juklak 06 tentang pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Khofifah: Golkar Beri SK Tanpa Mahar, Jadi Referensi Partai Besar dalam Pencalonan

"Ini etika politik tidak ada, setelah ada bacagub/bacawagub yang mendaftar ternyata dibiarkan begitu saja. Dan Golkar merekomendasi calon lain diluar ketentuan juklak 06," terang Yusuf Husni, Minggu (26/11).

Mantan anggota DPRD Jatim ini, menyampaikan harusnya memberikan keterangan terkait nasib kandidat yang sudah mendaftar.

Ia contohkan pendaftaran cagub/cawagub diumpamakan pertandingan olah raga. Pada proses pendaftaran sejumlah calon siap dengan berbagai persyaratan. Namun, saat pertandingan, calon yang mendaftar ini ditinggal begitu saja.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, PKS Jatim Siap Usung Menantu Pakde Karwo, Bayu Airlangga

"Ingat dua kandidat yang mendaftar adalah tokoh Kosgoro 1957. Dia Ridwan Hisjam dan Mayjen (purn) Istu Hari Subagio," ujar politisi yang akrab disapa Cak Ucup itu.

Terpisah, Dr. Syafiin, salah satu kandidat yang mendaftar di Partai Golkar memilih menyerahkan penilaian kepada publik. Terpenting dirinya ketika mendaftar di Partai Golkar sangat serius. Hal itu dibuktikan dengan konsep dan visi-misi yang sudah ia buat. Tak hanya itu, bahkan pria yang akrab disapa Gus Syaf itu sudah turun ke bawah dalam rangka sosialisasi pencalonan sekaligus memaparkan visi dan misi.

"Saya sangat serius dalam pencalonan ini, saya mendaftar secara resmi, pasca itu saya sosialisasi ke sejumlah daerah di Jatim, saya juga sudah sampaikan visi dan misi ke masyarakat. Karena itu biar masyarakat yang menilai proses ini, ada yang bilang seperti beli kucing karung. Itu penilaian masyarakat," imbuh Gus Syaf.

Baca Juga: Resmi Terima SK dari Partai Golkar, Khofifah-Emil Mohon Doa Lanjutkan Jatim Cettar Jilid Dua

Cucu pengasuh Thoriqot Shiddiqiyah, Kiai Tar ini mengaku, selama ini dirinya belajar politik secara teoritis. Baik dalam posisi sebagai dosen maupun personal. Karena itu, ketika dirinya ingin mempraktekan langsung teori yang ia pelajari, dirinya memutuskan mendaftar sebagai calon kepala daerah ke partai politik yang merupakan instrumen demokrasi yang sah.

Soal praktek yang ia alami tak sesuai dengan teori politik ia pelajari, Gus Syaf menganggapnya sebagai proses pembelajaran dan kenyataan pahit yang harus diterima. Hal itu membuktikan kualitas demokrasi masih belum menjadi ukuran. Tetapi partai lebih mengedepankan popularitas.

"Kalau secara hukum positif, ini sudah masuk unsur delik pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi saya kira tak perlu diperpanjang, biar publik yang menilai komitmen partai yang bersangkutan," tutur perwira menengah Mabes Polri ini bijak.

Baca Juga: Wakil Ketua Golkar Jatim: Semua Presiden dan Calon Presiden Ingin Bertemu Kiai Asep

Sementara itu, Sahat Tua Simandjuntak Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur menjelaskan, uang pendaftaran ada di panitia penerimaan cagub/cawagub . "Kan putusan cagub/cawagub sudah melakukan mekanisme. Dan keputusan di tangan DPP Partai Golkar," terang Sahat.

Didesak pengembalian mahar, Sahat Tua Simandjuntak mengaku Partai Golkar siap mengembalikan. "Kami siap mengembalikan mahar," tegas Sahat. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO