Dokter Bagoes Dijebloskan ke Lapas Porong

Dokter Bagoes Dijebloskan ke Lapas Porong

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikoesomo, koruptor kelas kakap yang ditangkap di Malaysia dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Diperkirakan, terpidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan perkara lain itu tiba di Lapas Kelas I Surabaya di Porong sekita pukul 20.15 dengan menggunakan mobil Toyota Evalia hitam Nopol W.509.PP milik Kejari Sidoarjo.

Baca Juga: Anti Korupsi atau Antri Korupsi? Refleksi 22 Tahun Reformasi

Menurut Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto, Kejaksaan Agung berhasil menangkap Dr Bagoes di Johor Malaysia. Terkait perkara untuk di Sidoarjo ada dua perkara P2SEM.

"Perkara tahun 2010 itu sudah diputus terbukti bersalah dengan pidana penjara 7 tahun," kata Adu Harsanto Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo pada wartawan usai penyerahan di lapas Porong, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut Adi menerangkan, pada tahun 2011 di Pengadilan Negeri Sidoarjo Dokter Bagoes divonis 7 tahun 6 bulan. Selain itu ada perkara di kota lain.

Baca Juga: Kekuatan Pesantren Pembinaan Akhlak dan Karakter, Mengenang 100 Hari Wafat Gus Sholah (3)

"Dr Bagoes ini di Sidoarjo saja telah divonis totalnya 14 tahun 6 bulan, karena negara dirugikan sekitar Rp. 2 milliar," cetus Adi.

Adi menambahkan, Dr Bagoes setelah ditetapkan menjadi tersangka menghilang mulai tahun 2011. Dari sumber yang dapat dipercaya, dia di Malaysia bekerja di salah satu rumah sakit sebagai tenaga medis.

"Ketika dia bekerja di salah satu rumah sakit di Johor Malaysia, papan nama di ruangannya tidak berubah, tetap terbaca Dr Bagoes," pungkasnya. (cat/rev)

Baca Juga: DPO 5 Tahun, Terpidana Korupsi P2SEM Mashuriyanto Akhirnya Dibekuk Kejari Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO