SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusomo setelah 6 tahun menjadi buronan akhirnya ditangkap di Malaysia, Selasa (28/11). Dokter Bagoes langsung dikirim ke Surabaya dan dijebloskan ke tahanan.
"Sejak saya kerja di sini (sebagai Kepala Kejati Jatim) sudah buron. Dan kemarin ditangkap di Malaysia, kemudian kami bawa melalui Singapura. Dan semalam mendarat di Jakarta, kita bawa ke Sidoarjo untuk eksekusi," kata Wakil Kepala Kejaksaan Agung Arminsyah pada wartawan usai menjadi pembicara di Penataran dosen dan praktisi hukum pidana tingkat nasional Tahun 2017 di Hotel Gunawangsa Merr, Surabaya, Rabu (29/11).
Baca Juga: DPO 5 Tahun, Terpidana Korupsi P2SEM Mashuriyanto Akhirnya Dibekuk Kejari Gresik
Sekitar enam tahun dokter Bagoes melarikan diri. Dia merupakan staf ahli DPRD Provinsi Jawa Timur. Dokter Bagoes merupakan buronan 4 perkara pidana di Jawa Timur. Perkara terakhir korupsi dokter Bagoes yakni pada Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008, dengan nilai kerugian negara yang diakibatkan dokter Bagoes sekitar Rp 2 milliar.
Kasus ini sempat heboh di Jatim karena diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim. Ketua DPRD Jatim saat itu, Fathorrasjid, terseret dan sempat merasakan penjara selama tiga tahun lebih.
Dia divonis 7 tahun penjara dari PN Sidoarjo, lalu 7,5 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor Surabaya dan 7 tahun dari PN Ponorogo. Total hukuman dr Bagoes mencapai 21,5 tahun. Terakhir pada 2011, dia divonis nihil oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Dokter Bagoes, Narapidana Kasus P2SEM Meninggal Dunia di Ruang Sel
Kabar ditangkapnya Dokter Bagoes Soetjipto tak membuat resah Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Saat kasus itu terjadi, Pakde Karwo masih menjabat sebagai Sekdaprov. Penjelasan Pakde Karwo, kasus tersebut mutlak merupakan kesalahan mekanisme realisasinya. Kesalahan ada pada realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Saya kira prosedur dari (pemerintah) Provinsi tidak ada salahnya. Salahnya, ada pada NPHD yang tidak dilaksanakan itu," ujar Soekarwo usai pelantikan DPC Demokrat Jatim, di Surabaya, Selasa (28/11).
Kasus terjadi setelah NPHD ditandatangani. Setelah dana turun, dipotong oleh oknum A, B, C, D. Bahkan ada yang sampai tidak terima. Pencairan NPHD sendiri menutur Pakde sudah sesuai dengan prosedur yang disetujui DPRD Jatim. Dengan tertangkapnya Dr Bagoes, Pakde pun mengaku tak khawatir.
Baca Juga: Dokter Bagoes Dijebloskan ke Lapas Porong
"Putusannya pengadilan kan sudah jalan. Tinggal merinci saja putusanya,"pungkas Pakde Karwo. (ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News