SURABAYA (bangsaonline) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang baru, Elvis Johnny, enggan berkomentar banyak ketika ditanya kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial dan ekonomi masyarakat (P2SEM). Padahal, saat kasus heboh ini diusut 2009 lalu, dia menjabat sebagai Wakil Kelapa Kejati Jatim, masa Kajati M Farela.
“Waduh, P2SEM?,” kata dia bernada tanya. Elvis juga enggan menanggapi wartawan terkait perburuan dr Bagoes Soetjipto, orang yang ditengara tahu banyak kasus ini dan buron sejak lima tahun lalu.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Rakerda Kejati Jatim, Zanariah Harap Kolaborasi Semakin Solid
Elvis mengelak tahu banyak penanganan kasus P2SEM karena saat kasus ini diusut menjabat sebagai Wakajati. Karena itu, proses teknis pengusutan kasus yang sempat menggoyang Pemprov Jatim ini tidak banyak diketahuinya. “Soal dr Bagoes tanya Pak Aspidsus,” lempar dia.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah mengatakan perburuan terhadap dr Bagoes hingga kini masih terus dilakukan. Tim masih mencari tahu informasi keberadaan dokter yang divonis bersalah secara in absentia tersebut. “Kalau teman-teman wartawan tahu keberadaannya bisa juga informasikan kepada kami,” katanya berguyon.
Awal September lalu, Fathorrasjid, mantan Ketua DPRD Jatim dan eks terpidana kasus P2SEM, mendatangi kantor Kejati Jatim menanyakan keseriusan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Ia menanyakan itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Setidaknya tiga poin desakan disampaikan Fathor ke Kejati. Di antaranya pengusutan keterlibatan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan oknum pejabat Bapemas saat dana P2SEM dikucurkan. Ia juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan memburu buron utama kasus ini, dr Bagoes. “Jangan-jangan dr Bagoes ini sengaja dilindungi,” ujarnya.
Kasus P2SEM bikin heboh Jatim 2009 lalu. Dana hibah ratusan miliar ini dikucurkan ke ratusan lembaga oleh Pemprov Jatim 2008 lalu. Kejaksaan lantas mengusut karena banyak terjadi penyimpangan pada realisasinya. Puluhan penerima dana P2SEM sudah menjadi pesakitan. Tapi yang kakap masuk bui baru Fathorrasjid, Ketua DPRD Jatim saat itu. Sekeluar dari penjara tahun lalu, ia kemudian ‘bernyanyi’ bahwa yang terlibat kasus ini banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News