PACITAN, BANGSAONLINE.com - Banjir dan tanah longsor juga mempengaruhi tata kelola keuangan daerah di Pacitan. Itu terkait pengembalian kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari pos biaya tak terduga kepada PDAM, yang akhirnya harus ditunda tahun depan.
"Harusnya tahun ini kontribusi PAD dari PDAM dikembalikan sebagaimana temuan audit BPK. Jumlahnya sekitar dua ratusan juta sekian. Namun karena kondisi tanggap darurat, sehingga sisa biaya tak terduga kemungkinan kesemuanya akan dimaksimal untuk penanggulangan bencana alam dan bencana sosial," ujar Heru Sukresno, Kepala BPKAD Pacitan, Senin (4/12).
Baca Juga: Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan
Menurut Heru, dengan tertundanya pengembalian kontribusi PAD ke PDAM, maka sisa biaya tak terduga yang diperkirakan sekitar Rp 1,3 miliar saat ini masih menyisakan kurang lebih Rp 1,6 miliar.
"Dana tersebut masih utuh belum terserap. Kecuali untuk pengembalian dana BOS lalu memang sudah dilaksanakan. Sisa anggaran tersebut masih menunggu usulan dari OPD terkait yang dalam hal ini BPBD," jelas mantan Kabag Umum ini.
Lebih lanjut, Heru menegaskan dengan terbatasnya anggaran tak terduga tersebut, tentu pemkab akan lebih memprioritaskan pada penanganan bencana-bencana fisik berskala kecil. Begitu pun penanganan para korban terdampak bencana.
Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
"Dua hal itu yang menjadi prioritas penanganan‎. Namun yang utama penanganan korban. Soal kerusakan fisik, akan diprioritaskan pada penanganan-penanganan berskala kecil," bebernya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News