PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tanggul pada daerah aliran sungai (DAS) Grindulu mengalami keretakan cukup parah, akibat bencana banjir yang terjadi pada 23 Januari lalu. Hal ini membuat 25 rumah di Dusun Ngawen, Desa Semanten, Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan, terancam hanyut.
Bahkan, satu puskesmas pembantu yang berlokasi tak jauh dari bantaran sungai, untuk sementara waktu harus dikosongkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi robohnya bangunan gedung jika sewaktu-waktu terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Kepala Desa Semanten, Muhammad Syarifuddin Hidayat saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat adanya bencana alam di desanya kepada Pemkab Pacitan. Surat bernomor 141/10/408.64.19/2020 tentang Laporan Bencana Alam tersebut juga disampaikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) DAS Solo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Camat Pacitan.
"Isi surat tersebut kami sampaikan, bahwa bencana banjir yang terjadi pada 23 Januari lalu mengakibatkan DAS Sungai Grindulu mengalami keretakan cukup parah. Adapun lokasinya berada di Dusun Ngawen, Desa Semanten," ujar kades yang akrab disapa Ipud ini, Kamis (27/2).
Retakan tersebut, lanjut dia, sangat memprihatikan. Benturan sangat terbuka mengakibatkan penyangga menjadi kendur atau melemah. Kondisi ini memicu terjadinya erosi berkelanjutan.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Beberapa rumah termasuk puskesmas pembantu saat ini harus dikosongkan. Mengingat seandainya terjadi banjir susulan, bangunan tersebut bisa hanyut terbawa air. Sebab lokasinya memang berada di bibir sungai," jelas Syarifuddin Hidayat.
"Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, agar lebih waspada dan bersiap mengungsi seandainya terjadi hujan dengan intensitas tinggi," bebernya.
Ia meminta agar pemkab segera melakukan langkah-langkah kedaruratan, seperti pemasangan bronjong pengaman tebing misalnya. "Sehingga masyarakat tidak resah dan trauma, mengingat peristiwa banjir bandang yang terjadi di penghujung tahun 2017 lalu," katanya.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Ipud menyadari, kawasan sungai bukanlah kewenangan pemkab, melainkan pemerintah pusat melalui BP DAS yang ada di Solo. "Meski begitu, pemkab setidaknya bisa melakukan langkah-langkah kedaruratan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Soal penanganan permanen, pihak BBWS yang memiliki kewenangan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo membenarkan telah menerima surat terkait laporan kebencanaan yang terjadi di Desa Semanten. "Kami (BPBD) memang sudah menerima surat dari Pemerintah Desa Semanten," katanya, secara terpisah.
Menurut Didik, keluhan yang disampaikan Pemerintah Desa Semanten tersebut telah ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang dalam hal ini BBWS. "Pemkab juga akan mengambil langkah-langkah kedaruratan dengan menanam akar wangi di bantaran sungai. Ini langkah natural yang segera kami laksanakan. Untuk bibit akar wangi sendiri sudah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," terang Didik.
Baca Juga: Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Soal tindakan penanganan konstruksi, Didik menegaskan prosedurnya cukup rumit. Oleh sebab itu, pihaknya lebih menekankan langkah-langkah kedaruratan melalui penanaman akar wangi.
"Insyaallah besok sudah kita mulai penanaman akar wangi. Kita mulai dari belakang perumahan Asabri, Barean. Sebab di sana kondisinya juga mengkhawatirkan. Termasuk juga di Desa Semanten," tuturnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News