Data Perekrutan Calon Tenaga Kontrak Bocor, Kepala Satpol PP Trenggalek Siap Disanksi

Data Perekrutan Calon Tenaga Kontrak Bocor, Kepala Satpol PP Trenggalek Siap Disanksi Data penerimaan calon tenaga kontrak Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek bocor ke masyarakat sebelum diumumkan. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir ini santer terdengar kabar di kalangan masyarakat tentang bocornya data perekrutan calon tenaga kontrak pada kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Ulang Setyadi menegaskan siap menerima sanksi atas bocornya data tersebut ke publik.

Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi

"Saya selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran siap menerima sanksi atas bocornya data tersebut. Apa yang telah dilakukan oleh anak buah saya merupakan tanggung jawab saya selaku pimpinan. Jadi anak buah saya (pelaku) sudah kita berikan sanksi dan saya sendiri siap menerima sanksi dari atasan," kata Ulang ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (5/12).

Diceritakan oleh Ulang, kebocoran data tersebut terjadi pada tanggal 23 November dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku pembocor data yang juga pegawai Satpol PP itu mulanya memotret hasil seleksi dari komputer, lalu kemudian mengirimkan foto tersebut pada istrinya.

"Jadi sebenarnya pada tanggal 23 november malam sekitar pukul 11.00 WIB semua data hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak sudah terkumpul dan kemudian dilakukan perankingan. Nah kemudian sekitar pukul 03.00 dini hari pelaku memfoto hasil seleksi tersebut lalu dikirimkan pada istrinya," terangnya.

Baca Juga: Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya

Ulang menjelaskan bahwa sesuai schedule, mestinya pengumuman hasil seleksi penerimaan calon tenaga kontrak dilakukan pada tanggal 24 November 2017. Namun karena bupati sedang dinas di luar, pengumuman tenaga kontrak ditunda.

"Pengumuman calon tenaga kontrak akhirnya diundur pada bulan Desember ini, namun sebelumnya sesuai arahan bupati, agar digelar wawancara untuk kedua kalinya," paparnya.

Atas permintaan bupati tersebut, Ulang sangat mendukung dan tidak merasa keberatan. "Sampai saat ini, jumlah tenaga kontrak yang dinyatakan lulus hasil seleksi sementara total mencapai 181 orang. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan penyaringan lagi menjadi 42 orang," jlentrehnya.

Baca Juga: 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek

Sekadar diketahui, bocornya data penerimaan calon tenaga kontrak Satpol PP ini beredar luas di beberapa grup WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat. Dalam data tersebut tertulis nama calon tenaga kontrak yang dinyatakan diterima dan tidak diterima. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO