SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - "Ini langkah yang sangat bagus, banyak manfaatnya untuk pembangunan di Kabupaten Sidoarjo".
Itulah kata-kata yang diucapkan Bupati Sidoarjo H. Saiful ilah saat acara penandatanganan MoU Dana Desa dengan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di gedung Delta Graha yang juga dihadiri inspektorat dan kades se-Sidoarjo, Kamis (7/12).
Baca Juga: Korupsi APBDes Rp174 Juta, Mantan Kades Ngaban Dibekuk Polresta Sidoarjo
Salah satu tujuan utama MoU bersama yakni sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana korupsi serta untuk pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati H. Saiful ilah menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, beserta jajarannya atas dilakukannya MoU tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat maupun kepolisian untuk bersama-sama mengawasi anggaran desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, sebagai wujud realisasi MoU bersama.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, mengatakan, sosialisasi dan penandatanganan tersebut sebagai wujud pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Baca Juga: Ada Kabar Proyek Perbaikan Jalan di Desa Sebani Dikorupsi, Begini Kata Kades
“Dana desa ini harus kita awasi bersama. Jangan sampai ada penyelewangan atau korupsi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,” tegasnya.
Selaku Kapolresta Sidoarjo, ia juga memberikan apresiasi kepada para Bhabinkamtibmas, khususnya yang telah mengedukasi dan mengangkat citra Polri di mata masyarakat dengan ikut serta dalam mengawasi, dan mengawal dana desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Bhabinkamtibmas harus selalu mengedukasi kades dan perangkat desa," ujar kapolresta sidoarjo.
Baca Juga: Sambangi Sedati Gede, Wabup Subandi Beri Paparan Soal BKK Desa
"Anggaran desa itu harus sesuai dengan peruntukannya dan harus transparan dalam penggunaan pembangunan, jangan sampai Anggaran Desa dijadikan untuk kepentingan pribadi. Pihak desa harus transparan dalam pembangunan mulai spek sampai dana yang di anggarkan," terang Kombespol Himawan.
Ia menjelaskan, MoU ini berawal dari MoU antara Kapolri dengan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri. Lalu ditindaklanjuti dengan MoU Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim bersama Gubernur Jatim, Soekarwo guna memperkuat pengawasan dan penyimpangan penindakan terhadap penyalahgunaan dana desa.
Tidak lupa juga Kapolresta Sidoarjo berpesan kepada seluruh Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polresta Sidoarjo diharapkan bisa mendeteksi sejak dini serta cek dan ricek tahapan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Tiga Jam Usai Dilantik, Gus Muhdlor Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa
“Bagi anggota Polri yang terlibat kolusi dalam pengawasan juga pendampingan dana desa, apalagi sampai meminta uang kepada kepala desa, akan kita beri sanksi,” pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News