Awass!!! Tilang Menanti Jika Anda Melaju Melebihi 80 Km/Jam di Jalur Black Spot Bypass Mojokerto

Awass!!! Tilang Menanti Jika Anda Melaju Melebihi 80 Km/Jam di Jalur Black Spot Bypass Mojokerto Kasatlantas ketika mencoba speed gun. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah terjadinya kecelakan di jalur Bypass Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (7/12/2017) Satlantas Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan Provinsi mulai menerapkan peralatan pencatat kecepatan (speed gun).

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris Suzan usai meninjau jalur yang diperkirakan sebagai daerah rawan kecelakaan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

"Sebagai persiapan pengamanan operasi Natal dan Tahun Baru 2018, hari ini kita lakukan survei lokasi sekaligus menerapkan strategi terapi black spot," jelasnya.

Menurut Nopta, kecelakaan yang sering terjadi di jalur black spot sebagian besar penyebabnya karena human error. "Karena kendaraan banyak yang melaju dengan kecepatan tinggi. Ini akibat para pengguna jalan yang kurang berhati-hati, maka di jalur Bypass Balongmojo ini kita terapkan strategi terapi black spot dengan aplikasi atau peralatan berupa speed gun," tambahnya.

Dengan menggunakan alat speed gun, petugas dapat menembak dan mengetahui kecepatan masing-masing kendaraan yang melintas. Apabila terbukti melampaui kecepatan, pengendara akan langsung ditilang. "Jadi usahakan jika lewat jalur ini kecepatan kendaraan roda empat di bawah 80 km/jam dan kendaraan roda dua 60 km/jam," tegasnya.

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas

Pihaknya berharap dengan penerapan strategi ini risiko terjadinya kecelakaan akan bisa berkurang.

Sedangkan untuk mengatasi warga yang sering menyeberang jalan dan menjadi korban kecelakaan, pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada warga sekitar dan berpatroli di jam-jam rawan. "Jalur rawan kecelakaan sudah kita pantau, termasuk kondisi jalan berlubang juga langsung kita koordinasikan dengan PU baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten," pungkasnya. (sof/rev)

Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli

(Bus yang terbidik dengan kecepatan 68 km/jam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO