KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya mengembangkan minat baca masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kediri mulai mengenakan Perpustakaan Elektronik (e-Pusda) yang dapat diakses melalui seluler berbasis Android.
Masyarakat kini tak perlu lagi datang ke perpustakaan untuk menyalurkan hobi membacanya. Namun untuk masuk aplikasi e-Pusda ini, masyarakat harus mendaftar diri sebagai anggota perpustakaan. Dalam aplikasi tersebut, sudah ada ketentuan untuk menjadi anggota.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri Dewi Sartika mengatakan, aplikasi e-Pusda dibuat untuk mengembangkan minat baca masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya. Apalagi, saat ini masyarakat lebih suka yang kekinian dan sesuatu yang berbau digital.
"Maka, kita berinovasi membuat perpustakaan berbasis elektronik. Untuk menjadi anggota perpustakaan, tidak perlu repot-repot datang ke perpustakaan," tuturnya.
Dewi mengungkapkan, untuk mengakses e-Pusda, masyarakat harus mengikuti persyaratan yang ditentukan. Hal ini agar pihaknya bisa mengetahui perkembangan minat baca masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah, meningkatkan minat baca agar semakin gemar membaca.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Tujuan utamanya itu. Kita sudah mulai sosialisasi di kelurahan kelurahan, dan sekolah sekolah. Semoga ke depan, minat baca masyarakat semakin meningkat dengan e-Pusda ini," harapnya.
Dia juga menambahkan jika koleksi judul buku yang ter-cover dalam e-Pusda ada sekitar 2.000 judul buku. Ada buku ilmu pengetahuan, dan buku tersebut tidak sama dengan yang ada di kantor perpustakaan.
Lusiana, salah satu anggota perpustakaan mengaku jika e-Pusda sangat membantu mencari referensi dalam belajarnya. "Kita bisa mengakses buku tanpa harus datang ke Perpustakaan, dan ini sangat membantu kami dalam belajar," katanya. (rif/rev)
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News