GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Pemkab Gresik melalui Team Unit Reaksi Cepat Bina Marga (URC Bima) meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Pengguna Jalan (Apalan) bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti PU ke-72 di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Rabu (20/12/2017).
Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine serta pelepasan balon ke udara oleh Wakil Bupati Moh. Qosim bersama anggota Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua Dharma Wanita, dan Ketua MUI.
Baca Juga: DPUTR Gresik Adakan Pembekalan Sertifikasi Tenaga Konstruksi Via Daring
Wabup menyatakan bahwa aplikasi Apalan merupakan salah satu terobosan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengadukan terkait adanya jalan yang rusak dan berlubang kapan pun dan di mana pun.
"Daripada menanam pisang, pohon di jalan rusak dan berlubang, maka lebih baik memfoto jalan itu kemudian mengunggah pada Apalan, niscaya jalan yang rusak segera ditangani untuk diperbaiki," ujarnya.
Sementara untuk pengoperasian aplikasi Apalan ini, Kepala DPU TR Bambang Isdianto menyatakan pihaknya telah membagi tim URC Bima menjadi 4 kawasan. Ada yang bertugas di kawasan Gresik Utara, Tengah, Selatan, dan Wilayah Kota.
Baca Juga: Pekerja Konstruksi Diharuskan Berasuransi Sejak Awal Proyek
Menurut dia, selama ini tim URC Bima telah melakukan ratusan perbaikan melalui pengaduan langsung, melalui telephone atau SMS.
"Dengan aplikasi Apalan akan mempermudah pekerjaan kami, sehingga informasi kerusakan jalan masuk beserta fotonya. Hal ini akan memudahkan kami untuk memetakan perbaikannya serta jumlah material yang dibutuhkan," paparnya.
"Setiap aduan yang masuk melalui aplikasi Apalan akan kami tangani langsung paling lama 24 jam setelah pengaduan tersebut," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: DPU Gresik Lelang Proyek Perbaikan 12 Ruas Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News