Sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan Operasi Sikat Semeru Dua 2017 selama dua minggu, Kamis (21/12/2017) Polres Mojokerto memusnakan barang bukti dengan disaksikan Forpinda, Danrem 082 CPYJ, Dandim 0815, Kejaksaan, Danpon, Danyon 503, anggota Banser, Pramuka dan Team Relawan.
Barang bukti yang dimusnakan di antaranya ribuan botol minuman keras berbagai jenis, puluhan knalpot brong dan narkotik jenis sabu seberat 14,64 gram, obat terlarang jenis double L, sebanyak 445 butir dan ganja.
BACA JUGA:
- Pastikan Wisatawan Aman, Kapolres Mojokerto Pantau Langsung Objek Wisata Trawas di Libur Lebaran
- Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
- Polres Mojokerto Tangkap 3 Debt Collector Perampas Pajero
- Rehabilitasi Narkoba di Mojokerto Picu Pertanyaan soal Prosedur TAT
"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 12 pelaku. Untuk Curanmor 1 kasus dengan jumlah tersangka 1 pelaku, premanisme jumlah tersangka 49 orang," ungkapnya.
Selain itu, kasus penggunaan senjata tajam sedikitnya ada tiga pelaku selama operasi ini digelar. "Seluruh barang bukti ini akan kita musnakan," tambahnya.
Di akhir tahun ini, pihaknya berharap wilayah Kabupaten Mojokerto berlangsung aman dan kondusif. Untuk itu dukungan dari semua elemen di antaranya Forpinda, Anggota Dewan, Unsur TNI, Tokoh Agama danTokoh Masyarakat selalu dibutuhkan
"Kepada semua elemen masyarakat, untuk sama-sama mengawal dan memberikan himbauan kepada masyarakat dalam melewati perayaan Natal dan malam tahun baru dengan tertib, aman dan kondusif," pungkasnya. (sof/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




